Jakarta, 23 Mei 2025 — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menyelenggarakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 secara serentak pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid—langsung di satuan kerja masing-masing serta disiarkan serentak melalui platform Zoom sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Agama RI SK Menteri PAN RB Nomor 329 tahun.
Pelantikan akan diikuti oleh lebih dari 71.000 peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi nasional PPPK formasi tahun 2024, yang berasal dari berbagai satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan pelantikan secara daring melalui Zoom ini dilakukan untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan keterjangkauan, terutama bagi satuan kerja di daerah terpencil.
Di setiap Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, peserta akan mengikuti pelantikan langsung yang disiarkan dari pusat.
Kementerian Agama, sebagai salah satu instansi dengan jumlah formasi PPPK terbanyak, menyatakan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1 akan dilantik setelah SK mereka selesai didistribusikan ke kantor wilayah dan satuan kerja masing-masing.
“Kami terus berkoordinasi dengan BKN dan unit terkait agar proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai jadwal.” Ucap Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI.
Setelah pelantikan, para PPPK baru akan langsung menjalani orientasi singkat dan pengenalan tugas sesuai unit kerja penempatan.
Pemerintah berharap mereka bisa segera berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenag. ***














