Mataram, GO NTB – Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Abdullah, menyoroti operasional cafe baru Bajawa, yang dianggap menyimpang dari ketentuan waktu operasional sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023.
Cafe ini memiliki konsep unik, menyajikan live music kemudian dilanjutkan dengan DJ performance hingga tengah malam.
Meski memiliki izin yang lengkap, Abdullah menilai operasional hingga pukul 00.00 WIB tidak seharusnya dibiarkan. Ia mendesak OPD untuk menindak tegas agar jam operasional disesuaikan dengan aturan.
Abdullah menyampaikan bahwa telah menerima sejumlah keluhan dari warga yang tinggal di sekitar Bajawa, terutama di kompleks perumahan. Menurutnya, kebisingan musik, deru mesin, serta aliran pengunjung yang terus-menerus sampai dini hari membuat residents kesulitan tidur dan merasa tidak nyaman.
“Aduan ini saya sampaikan sama teman‑teman di Komisi I, masyarakat merasa tidak nyaman dengan adanya live musik,” kata Abdullah.
Abdullah menekankan bahwa otoritas yang berwenang dalam hal ini adalah Dinas DPMTSP kota Mataram untuk mengevaluasi kembali izin operasional Bajawa, khususnya terkait batas jam buka, standar kebisingan, dan kepatuhan terhadap Peraturan utama yang mengatur ketertiban masyarakat di Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Kita akan menyuarakan hal‑hal itu dalam rapat kerja selanjutnya dengan OPD terkait, terutama DPMPTSP. Jika diperlukan, kita akan usulkan pengawasan khusus atau pembatasan jam operasional agar tidak lagi mengganggu istirahat masyarakat,” tambahnya.
“Jangan sampai Visi HARUM tercedrai oleh keberadaan tempat hiburan, melanggar aturan telah dibuat oleh pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kita harus bergerak sesuai dengan visi misi itu, bukan hanya diam‑diam sambil menunggu keluhan bertambah,” ujarnya.
Lebih jauh, Abdullah menekankan bahwa pengawasan perlu dilakukan terhadap seluruh tempat hiburan malam (THM) di Mataram, bukan hanya Bajawa.
Sebelumnya masyarakat BTN Kekalik Baru merasa terganggu atas operasional tempat tongkrongan live musik hingga larut malam. Menurut Lurah Pagesangan Barat Putri Aydul Sakinah, meski telah di himbau oleh Babinmaspol dan RT namun hingga beberapa hari tidak perubahan dan operasional tetap berjalan seperti biasanya.
“Kami akan mediasi pengelola Bajawa dengan warga,” ujar Putri.















