Bila Daerah Ingin Maju, Harus Selesaikan Persoalan Ini

Dedi Suhadi

- Reporter

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Mataram, Prof Atun Wardahun menyatakan suatu daerah tidak akan pernah maju bila persoalan anak dan perempuan belum bisa diselesaikan.

“Bila persoalan perempuan dan anak belum selesai, bagaimana mau memikirkan persoalan lain yang lebih besar,” katanya usai bincang Kamisan di Command Center Kantor Gubernur, Kamis 5 Juni 2025.

Baca Juga:  Domino Resmi Jadi Cabor KONI, Ini Komitmen Ketua ORADO NTB I Putu Dedy Saputra

Menurut Atun, jumlah perempuan dan anak sama dengan jumlah laki-laki karena itu persoalan tersebut harus segera diselesaikan sehingga persoalan yang lebih besar dapat dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atun mengaku setuju dengan tagline NTB makmur mendunia, apalagi secara SDM dan SDA, NTB memilikinya. Tinggal, bagaimana mendorongnya agar semua bisa terwujud.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup, PLN Galang Aksi Bersih Pantai Melalui Program Zero Waste Warriors

“Apalagi, di provinsi NTB ini ada kabupaten/kota yang bisa diajak secara bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak serta membangun NTB agar lebih maju,” katanya.

Senada, Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi menyatakan keluarga menjadi pilar kemajuan suatu daerah karenanya keluarga harus bisa menjaga agar anak-anak bisa berkualitas sehingga bisa menciptakan kemajuan suatu daerah.

Baca Juga:  Mau Potong Hewan Qurban Gratis di Mataram ? ini tempatnya

“Keluarga bisa menjadi tempat pendidikan yang baik dalam mencetak keluarga sehat dan berkualitas serta bertanggung jawab terhadap kehidupannya,” katanya.

Apalagi, kata Yusron Hadi kemudahan informasi di era digital sangat berpengaruh terhadap pola pikir anak-anak.

“Anak -anak harus diberikan pendidikan sejak dini, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” katanya.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan
Iuran Wajib Partai Politik Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pengurang PPh Pasal 21
LAKPESDAM PC Lobar sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan
Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum
Dilantik Ketum Mardiono, PPP Kota Mataram Optimis Bidik Pimpinan Dewan
LAKPESDAM PCNU Lombok Barat Gembleng Kader melalui Program Penguatan Kapasitas, Direktur Eksekutif LAKPESDAM PBNU PUSAT Asrul Raman Jadi Narsumber Utama
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Keselamatan Kelistrikan, PLN UIW NTB Edukasi Warga Lombok Barat melalui Sosialisasi di Kantor Bupati
PLN UIW NTB Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual melalui Srikandi Goes to Campus di STIE Bima
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:07 WITA

Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WITA

Iuran Wajib Partai Politik Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pengurang PPh Pasal 21

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:15 WITA

Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:47 WITA

Dilantik Ketum Mardiono, PPP Kota Mataram Optimis Bidik Pimpinan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WITA

LAKPESDAM PCNU Lombok Barat Gembleng Kader melalui Program Penguatan Kapasitas, Direktur Eksekutif LAKPESDAM PBNU PUSAT Asrul Raman Jadi Narsumber Utama

Berita Terbaru