Untuk Bertahan Hidup, Perempuan Asal Sumbawa Lakukan Ini

Sabtu, 31 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB– AW (21) perempuan asal Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa neka menjual motor pinjaman demi memenuhi kebutuhan hidupnya.


Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu M. Taufik menceritakan pada 21 Mei 2025, seorang pria asal Kota Mataram melaporkan sepeda motornya hilang setelah dipinjam oleh temannya R alias Oqem.


Sepeda motor itu, kata Taufik ternyata tidak dipakai oleh Oqem melainkan diserahkan kepada AW, yang kemudian menjualnya tanpa izin pemilik.

Baca Juga:  Awak Bus Positif Sabu, BNN Kota Mataram Lakukan Pendalaman


Hasil penyelidikan polisi, jelas Taufik AW menawarkan sepeda motor tersebut melalui akun Facebook.


Setelah sepakat harga Rp 2,5 juta, AW bertemu dengan pembeli motor di depan SPBU Kopang, Lombok Tengah.


“AW Kami amankan saat berada di depan Epicentrum,” jelasnya, Sabtu 31 Mei 2025..

Baca Juga:  Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan


Dalam pemeriksaan, AW mengaku menjual motor tersebut atas arahan dari Oqem yang merupakan teman dekatnya dari kampung halaman di Sumbawa.


“Saat itu saya kepepet. Saya butuh uang untuk biaya hidup. Oqem pinjamkan motor dan bilang kalau bisa dijual atau digadai, yang penting bisa dapat uang. Karena itu, saya nekat,” kata AW.

Baca Juga:  Gempa Myanmar, Tim INASAR Masih Berkutat di Jade Hotel Naypyitaw


Hingga saat ini, jelas Taufik Tim Resmob masih memburu Oqem yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.


“Kami masih terus melakukan pencarian,” katanya.


Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.***

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru