Nomor Telkomsel Melewati Masa Tenggang? begini Cara diaktifkan kembali

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikutip dari Telkomsel.com berikut ini ketentuan Reaktivasi Kartu Pra Bayar Telkomsel:

  1. Apa itu proses Reaktivasi kartu PraBayar?
    Proses untuk mengaktifkan kembali nomor pelanggan yang sudah melewati batas akhir masa tenggang sehingga tidak dapat melakukan atau menerima panggilan atau SMS dan tidak dapat terhubung ke akses internet (status simcard Aging, kurang dari 60 hari dari berakhirnya masa tenggang).
  2. Apa itu Masa Tenggang atau Grace Period?
    Periode Masa Tenggang atau Grace Period adalah periode setelah masa berlaku pulsa atau paket habis. Jika nomor Anda memasuki masa tenggang, Anda harus mengisi ulang pulsa atau membeli paket untuk memperpanjang masa aktif kartu/nomor Telkomsel PraBayar yang digunakan.
  3. Apa saja yang harus saya siapkan untuk mengaktifkan kartu yang hangus?
    – Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
    – Masukan simcard ke ponsel pelanggan untuk mendapat passcode reaktivasi.
  4. Biaya dan Manfaat Reaktivasi?
    Dengan Biaya reaktivasi Rp. 4500, Nomor pelanggan kembali aktif dan mendapatkan keuntungan berupa kuota 5GB di semua jaringan dengan masa aktif paket 5 hari dan mendapat paket masa aktif nomor 10 hari, setelah kartu aktif Kembali.
  5. Apa yang akan terjadi jika saya tidak melakukan reaktivasi?
    Jika Anda tidak mengaktifkannya kembali, maka Anda tidak dapat menggunakan nomor Anda kembali dan data Anda akan terhapus oleh sistem setelah melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.
  6. Apa saja kriteria pelanggan yang dapat mengaktifkan kembali nomornya yang telah hangus?
    a. Pengguna kartu Telkomsel PraBayar.
    b. Status kartu saat ini belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.
    c. Lolos validasi kepemilikan nomor sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Telkomsel.
  7. Apakah setelah nomor aktif, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus pada kartu masih dapat digunakan?
    Setelah nomor yang hangus diaktifkan kembali, sisa pulsa, Telkomsel Poin, dan bonus yang sebelumnya pelanggan miliki tidak akan dapat digunakan lagi.
  8. Jika reaktivasi Gagal karena telah melewati batas akhir expired nomor?
    Reaktivasi melalui *888*89# dari Nomor Pelanggan langsung.
Baca Juga:  10 - 23 November 2025 Kembali PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya

Sesuai ketentuan registrasi prabayar, untuk setiap NIK max terdaftar di 3 msisdn, untuk pengecekan bisa melalui link berikut dengan terlebih dahulu menyiapkan NIK, NOKK, MSISDN terdaftar. Cek Disini

Baca Juga:  Internet Lancar di Konser Memoria Lombok, Sponsorship Telkomsel Mataram Pasang dan Sediakan ini

Atau sahabat GONTB bisa hubungi nomor wa 081807332020

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Penyeberangan Kapal Lombok – Surabaya Tanggal 29 Maret – 20 April 2026
Umroh Super Promo Standar hanya 29.5 Juta 13 Hari berangkat dari Lombok
Umroh Super Promo Ekonomi hanya 26.9Juta 13 Hari berangkat dari Lombok
Ini Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Rute Jogja–Makassar yang Hilang Kontak di Maros
Panduan Pencegahan Korupsi
STOP bayar Parkir Tunai di Kota Mataram, ini solusi Terbarunya
PLN Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Listrik di Musim Hujan
Kemenlu RI Goes To Campus, Sekolah Diplomasi BEM Unram 2025
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:33 WITA

Jadwal Penyeberangan Kapal Lombok – Surabaya Tanggal 29 Maret – 20 April 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:41 WITA

Umroh Super Promo Standar hanya 29.5 Juta 13 Hari berangkat dari Lombok

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:19 WITA

Umroh Super Promo Ekonomi hanya 26.9Juta 13 Hari berangkat dari Lombok

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:52 WITA

Ini Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Rute Jogja–Makassar yang Hilang Kontak di Maros

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:33 WITA

Panduan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru