Mataram, NTB – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Lingkungan Rembiga Barat, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin petang (20/07/2026).
Polisi membantu petugas pemadam kebakaran bersama warga memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kapolsek Selaparang menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.10 Wita saat terlihat percikan api di sekitar meteran listrik rumah korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut keterangan saksi, api pertama kali muncul dari percikan di dekat meteran listrik rumah korban. Dalam waktu singkat kobaran api membesar dan menjalar ke bagian lain rumah. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran,” terang Iptu Zulharman Lutfi.
Berkat kerja sama petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke rumah-rumah di sekitarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, berdasarkan perkiraan korban, kerugian material yang dialami mencapai sekitar Rp20 juta,” jelas Kapolsek.
Usai proses pemadaman, personel Polsek Selaparang langsung memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting, terutama pada instalasi yang sudah berusia lama atau mengalami kerusakan. Dengan langkah pencegahan tersebut, diharapkan risiko kebakaran dapat diminimalkan dan keselamatan warga tetap terjaga.













