Kosmetik Ilegal Marak Beredar, Dr Syamsuriansyah Himbau Masyarakat Lebih Waspada

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah. Foto (Doc.Istimewa)

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah. Foto (Doc.Istimewa)

Mataram, GONTB – Penemuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya baru-baru ini menarik perhatian publik dan memicu aksi tegas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.

Razia yang dilakukan di salah satu toko kosmetik mengungkapkan maraknya peredaran produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama di tengah tingginya minat warga untuk membeli produk kecantikan.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah, menekankan perlunya kewaspadaan dari konsumen terkait kosmetik yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

“Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, karena maraknya kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujar Dr. Syam, sapaan akrabnya, di kutip dari Bali.Viva.co.id, Selasa 5 Agustus 2025.

Dr. Syamsuriansyah, yang merupakan wakil rakyat dari Partai Perindo, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Lombok Barat. Bersama dengan Komisi IV, ia memastikan bahwa mereka akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar.

Baca Juga:  Pemprov NTB Rombak Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah

“Kita akan turun melakukan pengawasan dan pengecekan kosmetik yang beredar, untuk memastikan keamanan bahan yang dibeli oleh masyarakat Lombok Barat,” tambahnya.

Peredaran kosmetik ilegal ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, tetapi juga dapat menciptakan dampak kesehatan yang serius, termasuk reaksi alergi, iritasi kulit, dan bahkan masalah kesehatan jangka panjang.

Baca Juga:  Apes! Kurir di Mataram Kehilangan Motor dan Paket Saat Antar Barang, Pelaku Dibekuk Polisi

Dr. Syamsuriansyah berharap, melalui pengawasan yang ketat, masyarakat dapat terlindungi dari produk-produk berbahaya ini serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih produk yang telah terjamin keamanannya.

Bahkan dia berharap dukungan masyarakat, diharapkan tindakan ini akan semakin memperkuat upaya pencegahan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan melindungi kesehatan konsumen di Kabupaten Lombok Barat. ***

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak
MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto
Pelantikan Perbasasi NTB, Baseball-Softball Bersiap Menuju PON 2028
Musorprov XIII KONI NTB Hangat, Pendukung Pakai Rompi Orange, Mori Hanafi: Pertanda Organisasi Ini Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:33

Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Jumat, 4 September 2026 - 19:23

Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Selasa, 1 September 2026 - 20:30

40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:48

Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak

Berita Terbaru

Go Religi

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:34