Kosmetik Ilegal Marak Beredar, Dr Syamsuriansyah Himbau Masyarakat Lebih Waspada

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah. Foto (Doc.Istimewa)

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah. Foto (Doc.Istimewa)

Mataram, GONTB – Penemuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya baru-baru ini menarik perhatian publik dan memicu aksi tegas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.

Razia yang dilakukan di salah satu toko kosmetik mengungkapkan maraknya peredaran produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama di tengah tingginya minat warga untuk membeli produk kecantikan.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah, menekankan perlunya kewaspadaan dari konsumen terkait kosmetik yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 

“Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, karena maraknya kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujar Dr. Syam, sapaan akrabnya, di kutip dari Bali.Viva.co.id, Selasa 5 Agustus 2025.

Dr. Syamsuriansyah, yang merupakan wakil rakyat dari Partai Perindo, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Lombok Barat. Bersama dengan Komisi IV, ia memastikan bahwa mereka akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar.

Baca Juga:  Dikbud Lombok Barat Dorong Peningkatan Kualitas Sekolah Melalui Branding Program Unggulan

“Kita akan turun melakukan pengawasan dan pengecekan kosmetik yang beredar, untuk memastikan keamanan bahan yang dibeli oleh masyarakat Lombok Barat,” tambahnya.

Peredaran kosmetik ilegal ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, tetapi juga dapat menciptakan dampak kesehatan yang serius, termasuk reaksi alergi, iritasi kulit, dan bahkan masalah kesehatan jangka panjang.

Baca Juga:  Tragedi Kebakaran KMP Putri Yasmin: Anak Anggota Polda NTB Ditemukan Meninggal, Ratusan Keluarga Padati Pelabuhan Lembar

Dr. Syamsuriansyah berharap, melalui pengawasan yang ketat, masyarakat dapat terlindungi dari produk-produk berbahaya ini serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih produk yang telah terjamin keamanannya.

Bahkan dia berharap dukungan masyarakat, diharapkan tindakan ini akan semakin memperkuat upaya pencegahan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan melindungi kesehatan konsumen di Kabupaten Lombok Barat. ***

Berita Terkait

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades
Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru
Daftar Hari Terakhir, Rusman Hadi Bawa Visi “RUKUN” Maju Pilkades Bukit Tinggi
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Lobar Sebar Puluhan Gerobak dan Modal Usaha Produktif

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:56

PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44

“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Berita Terbaru

Penulis: Aswan Nasution

Go Religi

Jendela Dunia, Aswan Nasution: Membaca

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:26