Strategi Unik Kapolda NTB Tekan Narkoba: Wajibkan Istri dan Orang Tua Saksikan Pakta Integritas Personel

Jumat, 29 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)

 

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.

 

“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.

Baca Juga:  Isi Masa Reses, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Buka Pelatihan Jurnalistik di MAN 2 Mataram

 

Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).

 

Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

 

“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga:  Isra' Mi'raj: Gubernur Iqbal: Mari Jaga Alam dan Solidaritas Sosial di NTB

 

Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.

 

Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin

Baca Juga:  Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.

 

“Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

 

Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.

 

Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB.

 

 

Berita Terkait

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak
MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto
Pelantikan Perbasasi NTB, Baseball-Softball Bersiap Menuju PON 2028
Musorprov XIII KONI NTB Hangat, Pendukung Pakai Rompi Orange, Mori Hanafi: Pertanda Organisasi Ini Strategis
Aksi Bersih Pantai Senggigi, DPC Demokrat Lombok Barat Dorong Gerakan “Langit Biru Indonesia Asri”
Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Polresta Mataram Bantu Lansia Kursi Roda

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Selasa, 1 September 2026 - 20:30

40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:48

Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:13

MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:06

Pelantikan Perbasasi NTB, Baseball-Softball Bersiap Menuju PON 2028

Berita Terbaru