Polda NTB : Komitmen Bersih dari Narkoba, Bentuk menjaga kepercayaan Publik 

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M., menanggapi perkembangan penanganan perkara yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polres Bima Kota, yang saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol. Muhammad Kholid dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga:  Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Penegakan Hukum atas Kasus Kematian Brigadir Esco

 

Kabid Humas menjelaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

 

Seiring dengan proses penyelidikan pidana yang berlangsung, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Baca Juga:  Bagi Takjil hingga Tausiyah, Kapolda NTB Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers

 

“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Kombes Pol. Kholid menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat dijalankan secara konsisten.

Baca Juga:  PLN NTB Sinergi dengan Polda NTB Jaga Keandalan Kelistrikan

 

“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

 

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif.

 

 

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota
Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem
Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga
Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika
Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga
Safari Ramadhan Desa Jagaraga jadi Ruang Dialog Pemdes dan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:52 WITA

Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:29 WITA

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:25 WITA

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WITA

Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:07 WITA

Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Berita Terbaru