Gubernur NTB: Jangan Ada Lagi Proyek Perumahan di Bantaran Sungai

Sabtu, 16 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Mataram, GONTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta pengusaha properti memperhatikan aspek lingkungan saat membangun perumahan warga agar tidak menimbulkan bencana alam pada masa mendatang.

“Dalam pembangunan perumahan ke depan, kita sudah melihat akibat dari pembangunan perumahan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, saya tekankan dalam pembangunan perumahan harus ramah lingkungan,” ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri acara KPR Merdeka di Mataram, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga:  Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat

Gubernur Iqbal menekankan agar tidak ada lagi proyek perumahan yang dibangun pada bantaran sungai atau kawasan yang secara ekologis rawan bencana alam.

Lahan hijau yang dibeton oleh perumahan bisa menimbulkan banjir dan longsor akibat kemampuan tanah yang sulit menyerap limpasan air hujan. Risiko bencana alam ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat sekitar

“Pemerintah ingin setiap perumahan menjadi bagian yang utuh bagi ekosistem sosial di NTB, sehingga masyarakat dapat tumbuh bersama di dalam perumahan dan di luar perumahan,” kata Iqbal.

Baca Juga:  Gubernur NTB Tegaskan ‘RPJMD sebagai Kitab Suci’ Pedoman Pembangunan 2026

Pada 6 Juli 2025 hujan lebat mengguyur Kota Mataram mulai pukul 12.30 WITA hingga sore hari. Tumpahan air hujan yang mencapai 4,2 miliar liter dalam kurun waktu enam jam itu lantas menyebabkan banjir pada enam kecamatan di Kota Mataram.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) mencatat ada lebih dari 30 ribu orang terdampak oleh bencana banjir yang terjadi saat musim kemarau tersebut.

Luapan dua sungai besar di Kota Mataram, yaitu Sungai Ancar dan Sungai Brenyok, serta satu sungai kecil jalur irigasi persawahan bernama Sungai Unus merendam banyak kawasan di Kota Mataram. Sungai-sungai yang meluap tersebut melintasi kawasan pemukiman padat penduduk.

Baca Juga:  Darurat Sampah, Bupati LAZ Pilih Olah Sampah di Hulu Sebagai Solusi Jangka Panjang

Beberapa lokasi banjir paling parah adalah pemukiman yang dibangun dekat sungai, seperti Perumahan Riverside di Kecamatan Cakranegara dan Perkampungan Kekalik Jaya di Kecamatan Sekarbela.

“Jangan membuat perumahan di bantaran sungai dan jangan membuat perumahan di daerah-daerah yang secara lingkungan tidak aman,” ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.***

Berita Terkait

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak
MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:33

Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Jumat, 4 September 2026 - 19:23

Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terbaru