Kementerian BUMN Bakal Diubah Jadi Badan Penyelenggara

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Wacana perubahan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Penyelenggara BUMN tengah dibahas antara DPR RI bersama Pemerintah dalam rangka Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan perubahan status tersebut mengingat sebagian besar fungsi operasional Kementerian BUMN saat ini telah dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Dia sendiri tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dasco, keberadaan BPI Danantara telah mengambil alih sebagian besar peran Kementerian BUMN. Saat ini, fungsi yang tersisa di Kementerian BUMN hanyalah regulator sebagai pemegang saham seri A dan pemberi persetujuan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Baca Juga:  Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

“Fungsi dari Kementerian BUMN itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Itu yang sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat hasilnya,” tambah Dasco.

Pembahasan revisi UU BUMN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut revisi ini ditargetkan selesai sebelum DPR memasuki masa reses.

“Ya, kami berharap lebih cepat. Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, salah satu pokok perubahan dalam revisi UU BUMN adalah penyesuaian nomenklatur kementerian, karena sebagian besar fungsi operasionalnya telah beralih ke BPI Danantara.

Baca Juga:  Menag : Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut Berpotensi Dibuka

“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap Prasetyo.

Wacana perubahan status Kementerian BUMN ini memunculkan berbagai respons di DPR maupun publik. Sebagian legislator mendukung penghapusan kementerian karena dianggap sudah tidak relevan dengan adanya Danantara. Namun, ada juga yang menekankan pentingnya menjaga fungsi pengawasan agar BUMN tetap dikelola dengan transparan.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR juga mengusulkan agar revisi UU BUMN melarang pejabat eselon I–II merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, tidak hanya berlaku untuk wakil menteri. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi potensi konflik kepentingan dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan negara.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG

Selain itu, pemerintah juga menyinggung kemungkinan pemangkasan jumlah BUMN yang saat ini lebih dari 400 perusahaan, menjadi sekitar 200 perusahaan agar lebih efisien dan terkelola secara optimal.

Hingga saat ini, pembahasan mengenai perubahan status Kementerian BUMN masih berlangsung. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat segera menyepakati format kelembagaan yang paling sesuai, apakah tetap mempertahankan bentuk kementerian atau menurunkannya menjadi badan penyelenggara.

Keputusan akhir nantinya akan berpengaruh signifikan terhadap tata kelola BUMN di Indonesia, terutama dalam hal pengawasan, investasi, dan arah kebijakan strategis di sektor usaha milik negara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa, Dukung Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata
Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier
PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok
PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Menteri PKP Puji Abdul Hadi Atas Komitmen Berjuang Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat
Gede Pasek Soroti Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem: ‘Ini Bukan Penegakan Hukum, tapi Pembunuhan Karakter’
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:24 WITA

PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa, Dukung Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WITA

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WITA

Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:43 WITA

PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:13 WITA

PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok

Berita Terbaru