Mataram, GONTB – Penangkapan seorang pria berinisial SR di Kota Mataram membuka kasus lain yang lebih serius. Terduga pelaku yang awalnya diamankan karena kepergok mencuri belasan bungkus rokok di sebuah warung, ternyata diduga merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.
SR, pria asal Dompu, sebelumnya diamankan personel Polsek Mataram setelah kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah warung milik warga di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Senin pagi (31/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku. Dari hasil koordinasi dengan jajaran kepolisian, identitas SR diketahui memiliki kecocokan dengan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Maluk.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas wilayah langsung dilakukan setelah pihaknya mendeteksi adanya keterkaitan SR dengan perkara curanmor di wilayah Sumbawa Barat.
“Benar, terduga pelaku berinisial SR awalnya kami amankan terkait pencurian rokok di Pagesangan Barat. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan kepolisian jajaran, ternyata yang bersangkutan diduga kuat merupakan pelaku aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Maluk,” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Setelah memastikan keterkaitan tersebut, Polsek Mataram berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maluk. Mengingat lokasi perkara curanmor berada di wilayah hukum Polsek Maluk, penanganan terhadap SR kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.
Penyerahan tersangka turut disertai dokumen pendukung yang diperlukan agar proses penyidikan perkara curanmor dapat dilakukan oleh penyidik yang berwenang di wilayah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Mataram menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antarwilayah dalam menangani tindak pidana, khususnya kejahatan yang melibatkan pelaku lintas daerah.
“Koordinasi yang cepat antar-satuan wilayah sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dengan sinergi yang baik, setiap informasi terkait pelaku dapat segera ditindaklanjuti dan perkara dapat ditangani sesuai wilayah hukumnya,” tegas AKP Amrozi Hamidi.
Dengan penyerahan tersebut, Unit Reskrim Polsek Maluk selanjutnya akan mendalami dugaan keterlibatan SR dalam kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















