Mataram, GO NTB — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, melontarkan kritik tajam sekaligus desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayahnya. Ismul meminta agar Pemkot Mataram tidak membiarkan persoalan status dan kesejahteraan para pegawai ini berjalan tanpa arah yang jelas.
Ismul bahkan mempertanyakan keseriusan Pemkot Mataram, khususnya terkait ketersediaan peta jalan (roadmap) yang jelas untuk mengantarkan para PPPK paruh waktu bertransisi menjadi PPPK penuh waktu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ismul sebagai respons atas rencana Forum Komunikasi PPPK Kota Mataram yang akan menyuarakan aspirasi mereka melalui Rapat Dengar Pendapat (hearing) dengan DPRD Kota Mataram yang dijadwalkan pada Senin (7/9).
Tidak hanya sebatas di lembaga legislatif, Ismul secara terbuka mendukung penuh langkah forum PPPK untuk bisa bertemu dan berdialog langsung dengan Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram. Menurutnya, persoalan krusial menyangkut hajat hidup pegawai ini memerlukan jawaban dan komitmen langsung dari pucuk pimpinan eksekutif daerah.
“Saya dukung forum komunikasi bertemu langsung dengan Wali Kota dan Sekda,” ujar Ismul.
Ia membeberkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) mendesak yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Mataram. Pertama, pemerintah wajib menjamin agar tidak ada pemberhentian secara sepihak bagi PPPK paruh waktu. Kedua, kepastian pembayaran gaji yang disesuaikan dengan kemampuan daerah serta regulasi yang berlaku. Ketiga, adanya upaya nyata untuk meningkatkan penghasilan para PPPK secara bertahap.
“Prinsipnya ini yang menjadi PR Pemkot,” tegas politisi PKS tersebut.
Lebih lanjut, Ismul mendorong agar Pemkot Mataram tidak hanya berpangku tangan atau bersandar pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja. Pemerintah daerah dinilai harus proaktif memperjuangkan alokasi dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna memperkuat pembiayaan PPPK.
Namun, di atas segalanya, Ismul menilai bahwa persoalan paling mendasar adalah kejelasan arah kebijakan. Pemkot Mataram harus memiliki roadmap terukur menuju status PPPK penuh waktu, yang dirumuskan secara proporsional berdasarkan analisis kebutuhan formasi dan kapasitas fiskal daerah.
“Memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan membuat roadmap PPPK paruh waktu menuju PPPK penuh waktu berdasarkan kebutuhan formasi dan kemampuan fiskal,” terangnya.
Ismul juga mengingatkan agar skema PPPK paruh waktu tidak sekadar menjadi “ganti baju” atau cara baru untuk melanggengkan status tenaga honorer dengan label baru. Ia menegaskan, kebijakan ini harus diletakkan pada rel yang benar sebagai instrumen penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Intinya PPPK paruh waktu bukan solusi untuk mempertahankan status ‘honorer’, tetapi bagian dari penataan ASN,” pungkasnya.
Sebelumnya, gelombang aspirasi ini bermula dari permohonan hearing yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi PPPK Kota Mataram kepada Ketua DPRD Kota Mataram. Mereka membawa tiga tuntutan utama: pemberian tali asih bagi PPPK yang memasuki masa purna tugas, peluang pengalihan status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta percepatan pengalihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, forum tersebut juga menyoroti ketimpangan dalam isu peralihan status ASN yang selama ini dinilai terlalu berat sebelah pada sektor pendidikan. Mereka menuntut agar tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan non-guru turut mendapat perhatian porsi yang adil.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkot Mataram. Di tengah tuntutan yang terus menggelinding dari para pegawai, Pemkot Mataram ditantang untuk membuktikan apakah roadmap menuju PPPK penuh waktu benar-benar telah disiapkan secara matang, ataukah persoalan ini masih sebatas wacana di atas kertas.















