Dinkes Lobar Berikan Peringatan Tertulis Kepada Dapur MBG Kasus Keracunan Santri di Lembar

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

 

Lombok Barat, GoNTB – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, melalui Kepala Dinasnya, Erni Suryana, S.Si., MM, mengumumkan langkah-langkah tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehubungan dengan kasus keracunan massal yang menimpa 26 santri Yayasan Pondok Pesantren Aunul Ibad NW, Dusun Beroro, Desa Jembatan Kembar Timur. Hasil pemeriksaan tersebut telah menjadi acuan untuk tindakan lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan.

 

Dalam keterangannya pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Erni menekankan bahwa pemeriksaan ini diajukan oleh pihak Dinas Kesehatan sendiri.

 

“Hasil pemeriksaan sudah keluar dan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

 

Erni menjelaskan bahwa tindak lanjut tersebut meliputi penerbitan teguran tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Tim, Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga:  KMP Putri Yasmin Terbakar, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran

 

“Surat teguran ini merupakan bentuk respons kami terhadap hasil pemeriksaan. Selain itu, kami juga melakukan evaluasi langsung di lapangan dan sudah ada rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh pihak SPPG terkait,” tambahnya.

 

Saat ini, Dinas Kesehatan menjalankan fungsi monitoring untuk memastikan semua rekomendasi dari surat teguran benar-benar dilaksanakan.

 

“Fungsi kami adalah melakukan monitoring terhadap rekomendasi yang tertuang dalam surat teguran. Pengawasan tetap berjalan,” tegasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, Dinas Kesehatan menemukan beberapa makanan yang diproduksi oleh SPPG tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Ada indikasi ketidaksesuaian pada beberapa makanan yang diproduksi,” ungkap Erni.

Baca Juga:  Rakor Eliminasi Malaria dan TB, Wabup UNA : Kuatkan Kolaborasi Untuk Mengatasi Masalah Kesehatan

 

Mengenai sanksi, Erni menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap teguran tertulis sesuai dengan jenjang sanksi yang telah ditentukan.

 

“Kami tidak bisa bertindak di luar prosedur. Teguran ini adalah langkah awal, dan kami bekerja dalam tim,” katanya.

 

Erni menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama kesehatan anak-anak.

 

“Kami tidak akan membiarkan SPPG melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mencerdaskan dan menyehatkan sumber daya manusia,” tegasnya.

 

Dinas Kesehatan juga memiliki tanggung jawab moral dalam menerbitkan sertifikat laik higiene dan sanitasi.

 

“Kami punya tanggung jawab moral untuk terus melakukan pengawasan meskipun ada keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sambut Mudik dan Idul Fitri, Dikes Lobar Siapkan Pelayanan Kesehatan

 

Saat ini, terdapat 83 SPPG di Kabupaten Lombok Barat yang telah mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi. Namun, Erni menekankan bahwa sertifikasi tidak menghapus kewajiban pengawasan.

 

“Pengawasan tetap dilakukan, dan pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.

 

Menyinggung mengenai jam distribusi makanan yang dilakukan di atas pukul 14.00 WITA, Erni mengakui bahwa hal ini masih menjadi evaluasi. Ia mengajak pihak sekolah dan masyarakat untuk aktif dalam pengawasan.

 

“Saya minta sekolah untuk tidak diam jika ada yang tidak sesuai. Pengawasan harus dilakukan bersama-sama demi melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades
Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54

Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON

Berita Terbaru