Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Buleleng, GO NTB – Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kini masuk ke Polda Bali. Pengaduan Masyarakat (Dumas) dilayangkan Senin (18/5/2026), dengan permohonan perlindungan serta kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran prosedur pembangunan tower tersebut.

 

Pendumas, I Dewa Made Mertayasa kepada awak media, Jumat (5/6/2026), menilai aktivitas pembangunan sudah berjalan meski izin utama yang menjadi dasar hukum proyek diduga belum terbit. Di lapangan, pekerjaan konstruksi disebut terus berlangsung dengan berbekal rekomendasi Perbekel Bongancina serta surat persetujuan dari Plt Camat Busungbiu saat itu.

 

“Kami tidak menghalangi investasi maupun pembangunan. Tetapi prosedurnya harus benar. Kalau masyarakat diam dianggap tidak peduli, kalau menyampaikan keberatan juga dianggap menghambat pembangunan. Karena itu kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mekanisme dan legalitas pembangunan tower ini,” kata Dewa Mertayasa.

Baca Juga:  PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik untuk Perayaan Paskah 2025

 

Mertasa yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina menyoroti alur perizinan proyek tersebut. Menurutnya, tahapan administrasi terkesan tidak berjalan sesuai urutan karena pembangunan lebih dulu berlangsung, sementara dokumen perizinan masih diproses.

 

Dalam dokumen Dumas, Dewa memaparkan kronologi pembangunan tower yang disebut mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. Saat pekerjaan dimulai, pihak perusahaan disebut hanya mengantongi surat rekomendasi Perbekel Bongancina tertanggal 16 Desember 2025 serta surat persetujuan Plt Camat Busungbiu tertanggal 20 Januari 2026.

Baca Juga:  Punya Program Unggulan, MAN Lombok Barat Target 300 Siswa Pada SPMB 2025

 

Persoalan itu kemudian disampaikan ke sejumlah instansi terkait, mulai Ketua DPRD Buleleng, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Satpol PP Kabupaten Buleleng.

 

Saat melakukan klarifikasi langsung ke instansi terkait, Dewa mengaku memperoleh informasi yang berbeda dari kabar yang beredar di masyarakat.

 

“Saya datang langsung ke Kominfo. Dijelaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin tower. Semua proses perizinan sekarang terintegrasi melalui DPMPTSP,” ujarnya.

Baca Juga:  Tunaikan Janji! Respon Cepat Pasangan LAZADHA, Jalan Terong Tawah Mulai Dikerjakan

 

Selain aspek perizinan, Dewa menyebut sebagian warga sekitar lokasi pembangunan juga mempertanyakan kesesuaian tata ruang serta proses sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Sejumlah pertanyaan tersebut kini diminta mendapat penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.

 

Melalui Dumas yang telah masuk ke Polda Bali, Dewa berharap seluruh proses dapat ditelaah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lengkap terkait legalitas proyek sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi secara jelas dan transparan.

Berita Terkait

Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah
Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan
Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:01

Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:46

Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Berita Terbaru