Kuripan, GONTB – Camat Kuripan didampingi Kasi Pelayananan Desa Kuripan Selatan bersama Ketua RT.01 Dusun Aik Jambe meninjau rumah Inaq (Ibu) Airiah dan Dion RT.01 Dusun Aik Jambe Desa Kuripan Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan informasi terkait keluarga miskin ekstrim pada Jum’at (30/1/2026).
Camat Kuripan H. Muktamat, S.IP memastikan langsung kondisi rumah warga tergolong kemiskinan ekstrim yang sempat viral beberapa hari lalu.
Dalam pantuannya memang betul warga tersebut adalah warga Desa Kuripan Selatan dan dalam kondisi ekonomi yang meperihatinkan.
“Kami ingin memastikan langsung mereka ini adalah warga kami dan kondisinya benar seperti itu”, terangnya.
H. Muktamat, menyampaikan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas terkait atau badan untuk dapat segera dibantu. Koordinasi dilakukan dengan beberapa dinas diantaranya Dinas PUPR dan Perkim, BPBD, Dinsos dan BAZNAS Kab. Lobar.
“Kami bersama Desa segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan BAZNAS Kab. Lobar agar warga kami segera dibantu”, jelasnya.
Camat Kuripan menambahkan bahwa sebenarnya terdapat 2 (dua) Kepala Keluarga ditempatkan tersebut yakni Inaq Airiah dan Dion alias Solihin. Namun karena Dion masuk dalam KK Inaq Airiah. Sehingga pihak desa akan segera membantu untuk pemisahan KK ke Dinas Dukcapil. Masalah administrasi ini yang mengakibatkan tidak bisa mendapatkan bantuan.
“Setelah kami cek ini sebenarnya ada 2 KK. Jadi, kami minta pihak Desa membantu pengurusan administrasi biar cepat”, tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pelayananan Desa Kuripan Selatan Hadi Ahmad menyampaikan akan membantu proses administrasi kependudukan. Melakukan koordinasi dengan Kecamatan dalam pengusulan bantuan kepada warga.
“Kami akan membatu pelayanan administrasi kependudukan dan selalu berkoordinasi dengan Kecamatan dalam usulan bantuan”, jelasnya. ***
Penulis : Ramli Ahmad
Editor : Dedi Suhadi
Sumber Berita: GONTB















