ART Curi Kartu ATM Majikan, Kuras Saldo di Dua Rekening Mencapai Rp. 200 Juta 

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram,Go NTB – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian ratusan juta rupiah yang terjadi di wilayah Kota Mataram. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya merupakan asisten rumah tangga (ART) korban.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial NKW (26), perempuan asal Kabupaten Lombok Barat yang berperan sebagai pelaku utama, serta M (24) dan R (35), dua pria asal Lombok Barat yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan.

 

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi SH, SIK., M.Si., melalui Kasubdit III Ditreskrimum ABP Catur Erwin Setiawan, SIK., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pensiunan yang merasa uang tabungannya raib secara misterius.

Baca Juga:  Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram

 

Peristiwa pencurian terungkap pada 18 Januari 2026, saat korban mendatangi ATM bersama untuk menarik uang dari rekening BNI miliknya. Namun, korban terkejut karena saldo rekening tersebut hanya tersisa Rp15.000. Saat mencoba menarik uang dari rekening Mandiri, kondisi serupa terjadi—saldo hanya tersisa Rp179.000.

 

“Korban merasa kaget karena sebelumnya masih terdapat sejumlah uang yang cukup besar di kedua rekening tersebut,” ungkap AKBP Catur Erwin Setiawan, kepada Awak media, Senin (02/02/2026).

 

Merasa menjadi korban kejahatan, pensiunan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda NTB keesokan harinya.

Baca Juga:  Karang Taruna Samudra Apresiasi Polda NTB atas Suksesnya Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi NKW, yang diketahui merupakan ART korban, sebagai pelaku utama.

 

“Pelaku mengambil dua kartu ATM milik korban yang diletakkan di atas meja, lengkap dengan catatan nomor PIN yang tertulis di kertas,” jelasnya.

 

Dengan leluasa, NKW menguras kedua rekening tersebut secara bertahap hingga total uang yang ditarik mencapai sekitar Rp200 juta.

 

Setiap kali menarik uang, NKW menyerahkan hasilnya kepada M dan R, yang diduga berperan sebagai penadah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli berbagai barang mewah.

 

“Hasil kejahatan dipakai untuk membeli emas, sepeda motor, handphone, hingga menerima gadai mobil, bahkan sebagian digunakan untuk foya-foya,” beber AKBP Catur.

Baca Juga:  Kapolda NTB Letakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan Subsidi Untuk Anggota Polri

 

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas, handphone, sepeda motor, serta satu unit mobil hasil terima gadai.

 

Saat ini, ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Atas perbuatannya, NKW dijerat Pasal 476 jo. Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara M dan R dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

 

Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting, kartu ATM, serta data pribadi, termasuk kepada orang-orang terdekat di lingkungan rumah tangga.

 

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala MTs Negeri 2 Lombok Barat Salurkan CSR BSI Hasanuddin Mataram pada Sepuluh Siswa Prestasi Akdemik
Lantik Pengurus DPD KAI NTB, Ketum KAI Tekankan Peran Advokat sebagai Pejuang Penegakan Hukum
Domino Resmi Jadi Cabor KONI, Ini Komitmen Ketua ORADO NTB I Putu Dedy Saputra
Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat
Tim Guru MTs Negeri 2 Lobar, Unjuk Prestasi di Panggung Bank Indonesia
Gubernur NTB Tantang Konsultan Lokal Naik Kelas, INKINDO Diminta Siap Bersaing di Tingkat Global
Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil, Ketua DPW Sebut PSI NTB Target Pimpinan Dewan
Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:03 WITA

Kepala MTs Negeri 2 Lombok Barat Salurkan CSR BSI Hasanuddin Mataram pada Sepuluh Siswa Prestasi Akdemik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:51 WITA

Lantik Pengurus DPD KAI NTB, Ketum KAI Tekankan Peran Advokat sebagai Pejuang Penegakan Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WITA

Domino Resmi Jadi Cabor KONI, Ini Komitmen Ketua ORADO NTB I Putu Dedy Saputra

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:09 WITA

Tim Guru MTs Negeri 2 Lobar, Unjuk Prestasi di Panggung Bank Indonesia

Berita Terbaru