Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

- Reporter

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polresta Mataram bergerak cepat membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Dr. Soejono, Lingkar Selatan, Kota Mataram, Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Pembubaran dilakukan oleh personel Sat Samapta bersama Pamapta setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

Kehadiran polisi di lokasi membuat para pelaku langsung membubarkan diri.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kendaraan tersebut diketahui tidak standar atau telah dimodifikasi (pretelan) sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko SIK., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, SH.,SIK., membenarkan adanya pengamanan lima unit sepeda motor tersebut.

Baca Juga:  Motor Curian Ditemukan di Kebun Warga, Polsek Gunungsari Bergerak Cepat Amankan Barang Bukti

“Polresta menerima aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pembubaran guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan kendaraan tersebut juga menjadi bentuk edukasi bagi para pemilik kendaraan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, mengembalikan kondisi motor ke standar, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan serupa.

Baca Juga:  6 Tersangka Korupsi Masker di Mataram Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

“Langkah ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus edukasi agar para pemilik kendaraan tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas,” jelasnya.

Polresta Mataram juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi melalui layanan 110 sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani. **

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru