Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB — Sebanyak delapan unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Selaparang di Jalan Udayana pada Sabtu malam (22/11/2025), resmi dikembalikan kepada para pemiliknya pada Minggu (23/11/2025).

Pengembalian dilakukan di Mapolsek Selaparang setelah para pemilik—yang mayoritas masih remaja—hadir bersama orang tua mereka. Sebelum menerima kembali kendaraannya, seluruh pemilik motor diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga:  Polda NTB Amankan 45 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa dalam Operasi Cipkon tersebut pihaknya mendapati sejumlah kelompok pemuda beserta motor mereka melakukan berbagai pelanggaran.

“Ada yang menggunakan knalpot brong, motor pretelan, hingga kendaraan yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. Saat kami lakukan pemeriksaan, beberapa tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga kami amankan di Polsek,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Sabu Hampir 6 Gram, Polisi Tangkap 4 Terduga Pengedar Narkoba di Kelurahan Pejarakan

Menurutnya, proses penyerahan kembali kendaraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya edukatif terhadap para remaja agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Kami sengaja meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar ada rasa tanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Viral di Medsos ODGJ Bobol Conter HP, Pelaku Berhasil diamankan Polisi

Kapolsek berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dengan edukasi dan pendekatan humanis, Polsek Selaparang terus berupaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Mataram. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04