Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB — Sebanyak delapan unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Selaparang di Jalan Udayana pada Sabtu malam (22/11/2025), resmi dikembalikan kepada para pemiliknya pada Minggu (23/11/2025).

Pengembalian dilakukan di Mapolsek Selaparang setelah para pemilik—yang mayoritas masih remaja—hadir bersama orang tua mereka. Sebelum menerima kembali kendaraannya, seluruh pemilik motor diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga:  Keranjang Minuman Mampir di Dahi, Anak Masuk Penjara

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa dalam Operasi Cipkon tersebut pihaknya mendapati sejumlah kelompok pemuda beserta motor mereka melakukan berbagai pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang menggunakan knalpot brong, motor pretelan, hingga kendaraan yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. Saat kami lakukan pemeriksaan, beberapa tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga kami amankan di Polsek,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Ketika Toilet Sekolah Jadi Tempat Tindak Asusila, ARD pun Harus Pasrah

Menurutnya, proses penyerahan kembali kendaraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya edukatif terhadap para remaja agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Kami sengaja meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar ada rasa tanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Tipu Pelanggan Melalui Aplikasi Online, Terduga Pelaku ANS ditangkap

Kapolsek berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dengan edukasi dan pendekatan humanis, Polsek Selaparang terus berupaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Mataram. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru