Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB — Sebanyak delapan unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Selaparang di Jalan Udayana pada Sabtu malam (22/11/2025), resmi dikembalikan kepada para pemiliknya pada Minggu (23/11/2025).

Pengembalian dilakukan di Mapolsek Selaparang setelah para pemilik—yang mayoritas masih remaja—hadir bersama orang tua mereka. Sebelum menerima kembali kendaraannya, seluruh pemilik motor diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga:  Sidang Perdana WNA Asal Kanada, Bantah Lakukan Kekerasan KDRT

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa dalam Operasi Cipkon tersebut pihaknya mendapati sejumlah kelompok pemuda beserta motor mereka melakukan berbagai pelanggaran.

“Ada yang menggunakan knalpot brong, motor pretelan, hingga kendaraan yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. Saat kami lakukan pemeriksaan, beberapa tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga kami amankan di Polsek,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Penggerebekan Jaringan Narkoba di Karang Taliwang, Dua Pengedar dan Empat Pengguna Diamankan

Menurutnya, proses penyerahan kembali kendaraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya edukatif terhadap para remaja agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Kami sengaja meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar ada rasa tanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Sedau: Menang Tiga Kali, Lahan Tetap Tertahan

Kapolsek berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dengan edukasi dan pendekatan humanis, Polsek Selaparang terus berupaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Mataram. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru