Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB — Sebanyak delapan unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Selaparang di Jalan Udayana pada Sabtu malam (22/11/2025), resmi dikembalikan kepada para pemiliknya pada Minggu (23/11/2025).

Pengembalian dilakukan di Mapolsek Selaparang setelah para pemilik—yang mayoritas masih remaja—hadir bersama orang tua mereka. Sebelum menerima kembali kendaraannya, seluruh pemilik motor diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga:  Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Mataram diamankan, Polisi Dalami Kasusnya

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa dalam Operasi Cipkon tersebut pihaknya mendapati sejumlah kelompok pemuda beserta motor mereka melakukan berbagai pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang menggunakan knalpot brong, motor pretelan, hingga kendaraan yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. Saat kami lakukan pemeriksaan, beberapa tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga kami amankan di Polsek,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Begini Tanggapan Ahli Hukum Pidana dan Kriminologis Keberadaan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Pejarakan Karya

Menurutnya, proses penyerahan kembali kendaraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya edukatif terhadap para remaja agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Kami sengaja meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar ada rasa tanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Kapolsek berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dengan edukasi dan pendekatan humanis, Polsek Selaparang terus berupaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Mataram. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Memperbincangkan Kembali Makna Dakwah Dewasa Ini

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:57 WITA