Polisi Tetapkan ASN Bawaslu NTB Jadi Tersangka, Apa Kasusnya?

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Mataram, GONTB – Polres Mataram menetapkan LRA, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat sebagai tersangka kasus penggelapan mobil eks operasional di kantor tersebut.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyebut pihaknya telah menetapkan satu tersangka.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Labuhan Haji di Rumah Orang Tuanya

“Sudah jadi tersangka,” kata Regi di kutip dari Media wartaone, Rabu (10/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap LRA yang merupakan Kepala Bagian Administrasi di Bawaslu NTB sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil eks-operasional Bawaslu tersebut.

Baca Juga:  Sempat Kabur ke Luar Daerah, Residivis Asal Cakranegara Berhasil ditangkap Polisi

“Satu dua hari kita panggil sebagai tersangka,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Sumbawa itu.

Baca Juga:  Mantan Binaan RSJ Mutara Sukma Mataram Diamankan Polisi, ini kasusnya

Atas penetapan tersangka tersebut, penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada LRA agar segera hadir di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kita layangkan surat pemanggilan,” tutup Regi.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah
Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WITA

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:27 WITA

Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WITA

Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Januari 2026 - 15:37 WITA

Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Berita Terbaru