Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

Jumat, 19 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram–Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai, pelibatan penyandang disabilitas sebagai petugas pemilu tidak lagi semestinya dipandang sebagai bentuk belas kasih atau pemenuhan kuota semata.

Di tengah upaya memperkuat kualitas demokrasi, langkah tersebut justru menjadi kebutuhan logis dan strategis yang harus ditempuh oleh penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun badan adhoc di semua tingkatan.

”Demokrasi tidak bisa meminta partisipasi penyandang disabilitas di bilik suara, tetapi pada saat yang sama membatasi keterlibatan mereka di meja penyelenggara pemilu,” tandas Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto di Mataram, Jumat (19/6/2026).

Analis politik kawakan NTB yang karib disapa Didu ini menegaskan, pemilu sebagai pesta demokrasi harus memberi ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk terlibat, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari penyelenggara.

Menurutnya, demokrasi akan kehilangan sebagian maknanya apabila penyandang disabilitas hanya ditempatkan sebagai objek layanan tanpa diberi kesempatan menjadi subjek yang ikut mengelola proses demokrasi.

”Kalau negara menganggap penyandang disabilitas cukup cakap untuk menentukan masa depan bangsa melalui hak suara mereka, maka seharusnya negara juga percaya mereka cukup cakap untuk membantu menyelenggarakan proses pemilu,” tandas Didu.

Dia menegaskan, demokrasi tidak boleh setengah-setengah. Tidak bisa mengundang para penyandang disabilitas masuk sebagai pemilih tetapi ragu memberi ruang sebagai penyelenggara.

Menurut Didu, pelibatan penyandang disabilitas dalam rekrutmen badan adhoc pemilu, mulai dari PPK, PPS, KPPS hingga petugas pendukung lainnya, perlu dipandang sebagai investasi demokrasi. Alih-alih pemenuhan prinsip keterwakilan belaka.

Ia menjelaskan, selama ini diskusi mengenai disabilitas dalam pemilu sering berfokus pada hak memilih dan akses menuju tempat pemungutan suara. Padahal, demokrasi yang matang seharusnya juga memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga:  Bakal Jadi Landmark Baru dan Atasi Banjir, Lale Widiahning: Butuh 2 Miliar Bangun Kolam Retensi

”Kesetaraan itu nggak berhenti pada hak mencoblos saja. Kesetaraan itu juga berarti adanya kesempatan yang sama untuk mengabdi, bekerja, dan mengambil peran dalam proses demokrasi,” ujarnya.

*Kesalahan Cara Pandang*

Didu menilai ada kesalahan cara pandang yang masih berkembang di sebagian masyarakat. Di antaranya melihat penyandang disabilitas lebih sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan dibanding kelompok yang memiliki kapasitas untuk berkontribusi.

Padahal, perkembangan pendidikan, teknologi, dan akses informasi telah melahirkan banyak penyandang disabilitas dengan kompetensi yang tidak kalah dibanding masyarakat pada umumnya. Mereka bekerja sebagai akademisi, pengusaha, aktivis, aparatur sipil negara, profesional, hingga pemimpin organisasi.

Menurutnya, pemilu semestinya menjadi ruang yang mencerminkan perkembangan tersebut. Karena itu kata Didu, yang harus dilihat adalah kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas, bukan semata kondisi fisiknya.

Banyak penyandang disabilitas memiliki kapasitas administrasi, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga kepemimpinan yang sangat baik. Jika ruang itu tidak dibuka, maka kata Didu, yang rugi bukan hanya mereka, tetapi juga lembaga yang kehilangan talenta-talenta terbaik.

Lebih jauh, Didu menilai keberadaan penyandang disabilitas dalam struktur penyelenggara pemilu justru akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, salah satu kelemahan yang sering muncul dalam pelayanan publik adalah kebijakan dibuat oleh orang-orang yang tidak mengalami langsung hambatan yang dihadapi kelompok rentan. Akibatnya, banyak persoalan yang dianggap sepele justru menjadi kendala besar di lapangan.

Didu mencontohkan masih ditemukannya TPS yang sulit diakses kursi roda, informasi yang belum ramah bagi penyandang disabilitas sensorik, maupun layanan yang belum sepenuhnya memahami kebutuhan pemilih dengan ragam disabilitas tertentu.

Dalam kondisi tersebut, penyandang disabilitas memiliki keunggulan yang tidak dimiliki orang lain, yakni pengalaman hidup yang memungkinkan mereka melihat persoalan dari perspektif yang berbeda.

Baca Juga:  Resmi! Koperasi Merah Putih Kelurahan Pejarakan Karya, ini Pengurusnya

”Mereka memahami hambatan-hambatan itu bukan dari teori, melainkan dari pengalaman langsung,” ucap Didu.

Karena itu, kata mantan Eksekutif Daerah WALHI NTB dua periode ini, jangan heran jika para penyandang disabilitas ini sering lebih mampu menemukan masalah yang bahkan tidak terlihat oleh orang lain.

”Perspektif seperti ini sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemilu,” ujarnya.

Menurut Didu, kehadiran penyandang disabilitas sebagai petugas pemilu pada akhirnya tidak hanya menguntungkan kelompok disabilitas, tetapi seluruh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa prinsip aksesibilitas hampir selalu menghasilkan manfaat yang lebih luas dibanding sasaran awalnya.

Sebagaimana jalur landai yang dibuat untuk pengguna kursi roda namun juga membantu lansia, ibu hamil, dan masyarakat umum, pelayanan pemilu yang dirancang lebih aksesibel akan meningkatkan kenyamanan seluruh pemilih.

”Pelayanan yang baik bagi kelompok paling rentan biasanya akan menjadi pelayanan yang lebih baik bagi semua orang. Karena itu pelibatan disabilitas sebenarnya bukan isu kelompok tertentu saja, melainkan strategi meningkatkan kualitas layanan pemilu secara keseluruhan,” katanya.

*Memperkuat Legitimasi Demokrasi*

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Didu menilai pelibatan penyandang disabilitas juga akan memperkuat legitimasi demokrasi. Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi banyak negara demokrasi saat ini adalah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara.

Dalam situasi tersebut, penyelenggara pemilu perlu menunjukkan bahwa mereka benar-benar mewakili seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

Didu menegaskan, kehadiran penyandang disabilitas di dalam struktur penyelenggara mengirim pesan bahwa demokrasi membuka ruang bagi semua warga negara. Ketika masyarakat melihat tidak ada kelompok yang disisihkan, tingkat kepercayaan publik terhadap proses pemilu juga akan semakin kuat.

Baca Juga:  PLN Resmikan Maintenance & HSSE Control Center di NTB, Perkuat Keandalan Distribusi dan Keselamatan Kerja

Dia melanjutkan, manfaat yang tidak kalah penting adalah dampak pendidikan sosial yang ditimbulkan. Setiap penyelenggaraan pemilu merupakan ruang pendidikan publik terbesar yang dimiliki negara. Jutaan warga berinteraksi langsung dengan petugas pemilu di berbagai tingkatan. Karena itu, ketika masyarakat melihat penyandang disabilitas menjalankan tugas sebagai petugas pemilu secara profesional, persepsi lama mengenai disabilitas perlahan akan berubah.

”Selama ini masyarakat terlalu sering melihat keterbatasannya. Padahal yang harus dilihat adalah kemampuannya. Ketika penyandang disabilitas memimpin rapat, melayani pemilih, mengelola administrasi, atau mengawasi jalannya pemungutan suara, masyarakat akan belajar bahwa mereka memiliki kapasitas yang sama untuk berkontribusi,” kata Didu.

*Pesan Negara*

Bahkan, kata Didu melanjutkan, perubahan cara pandang tersebut bahkan bisa menjadi salah satu warisan sosial terpenting dari penyelenggaraan pemilu yang inklusif. Sebab, stigma sering kali menjadi hambatan yang lebih berat dibanding kondisi disabilitas itu sendiri.

Karena itu, Didu mendorong KPU dan seluruh penyelenggara pemilu untuk mulai melihat pelibatan penyandang disabilitas sebagai kebutuhan kelembagaan, bukan sekadar program afirmasi.

Ia menegaskan bahwa rekrutmen petugas pemilu perlu membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi. Pada saat yang sama, penyelenggara juga perlu memastikan lingkungan kerja yang aksesibel sehingga seluruh petugas dapat bekerja secara optimal.

Didu menegaskan, ukuran demokrasi tidak hanya dapat dilihat dari banyaknya warga yang datang ke TPS pada hari pemungutan suara. Demokrasi yang matang juga tercermin dari siapa saja yang diberi kesempatan untuk ikut menyelenggarakannya.

” *Ketika penyandang disabilitas dipercaya menjadi petugas pemilu, negara sedang mengirim pesan bahwa setiap warga negara memiliki martabat, kapasitas, dan kesempatan yang sama. Di situlah demokrasi menemukan makna yang sesungguhnya*,” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028
Doa Bersama International Law Firm Lombok, Prof Asyikin: Semoga Kita di Berikan Kemudahan
Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat, Abdul Hadi Pastikan Korban Mendapatkan Perawatan
Tak Masalah Gubernur Menjadi Ketua KONI NTB
KMP Putri Yasmin Terbakar, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran
Tragedi Kebakaran KMP Putri Yasmin: Anak Anggota Polda NTB Ditemukan Meninggal, Ratusan Keluarga Padati Pelabuhan Lembar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43

Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Doa Bersama International Law Firm Lombok, Prof Asyikin: Semoga Kita di Berikan Kemudahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:39

Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat, Abdul Hadi Pastikan Korban Mendapatkan Perawatan

Berita Terbaru