Mataram – Kasus dugaan kekerasan anak di SDN 1 Peteluan Indah Kecamatan Lingsar masuk tahap pemeriksaan saksi dari orang tua korban. Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/540/VIII/2026/SPKT/RESTA MATARAM, tertanggal Senin, 13 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si. di konfirmasi membenarkan saat ini masuk tahap pemeriksaan.
“Masih proses, orang tua korban masih di periksa,” ujar Kasat Reskrim lewat Whatsapp.
Sementara orang tua siswa berinisal FN. Turmuzi, mengatakan dirinya telah memenuhi pemeriksaan bersama anaknya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada satuan Satreskrim Polresta Mataram.
“Tadi yang diperiksa intinya terkait kejadian pemukulan terhadap anak saya. Anak saya juga ditanya langsung oleh pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut,” ujar Turmuzi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Turmuzi, dalam pemeriksaan tersebut menyampaikan bahwa dugaan pemukulan terjadi sebanyak tiga kali dalam waktu dan hari yang berbeda juga mengenai bagian bahu. Sementara pemeriksaan terhadap dirinya sebagai orang tua lebih banyak berkaitan dengan informasi yang diperoleh dari sang ibu dan anaknya serta kronologi yang diketahui keluarga.
“Anak saya ditanya apakah ada pemukulan, berapa kali dan di bagian mana. Jawabannya tiga kali dan mengenai bagian bahu,” ungkapnya.
Turmuzi menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 13.00 WITA. Untuk pemeriksaan terhadap anak, menurutnya berlangsung lebih singkat karena mempertimbangkan kondisi anak.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah Saksi, baik dari pihak korban maupun pihak terlapor.
“Penyidik menyampaikan akan bersurat untuk memanggil Saksi-saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan. Dari pihak terlapor juga akan dipanggil, termasuk guru yang dilaporkan dan kepala sekolah,” katanya.
Turmuzi mengungkapkan, dugaan perlakuan yang membuat anaknya merasa takut di sekolah disebut tidak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya, dia disebut sering menceritakan betapa kebiasaannya memukul atau menggebrak meja saat proses pembelajaran.
Menurut pengakuan anak kepada orang tuanya, kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi perubahan perilaku. Anak yang sebelumnya aktif disebut mulai murung, kehilangan semangat dan bahkan enggan berangkat sekolah.
“Awalnya anak saya tidak berani bercerita. Kemudian kami melihat perubahan pada dirinya. Dia mulai murung, tidak seperti biasanya, bahkan tidak mau sekolah dan tidak mau sarapan karena merasa takut,” jelas Turmuzi.
Selain dugaan pemukulan, dia dipukul. Kedua, dia tidak boleh pipis dan tidak boleh BAB jika izin. Apapun kesukaannya, tidak boleh. Kalau mau izin BAB maupun pipis, disuruh pipis di celananya masing-masing. Itu berlangsung setiap hari, kata anak saya dan beberapa anak yang menyampaikan,” ungkap Turmuzi.
Turmuzi juga menceritakan adanya permasalahan lain yang menurutnya membuat anak semakin takut berada di lingkungan sekolah. Salah satunya berkaitan dengan persoalan sepatu anak yang kemudian dikumpulkan dan disampaikan kepada kepala sekolah.
“Anak saya merasa takut karena masalah sepatu. Menurut ceritanya, ketika sepatunya terlepas, kejadian itu direkam dan dilaporkan ke kepala sekolah. Sejak saat itu anak semakin takut,” tuturnya.
Turmuzi mengatakan, pihak keluarga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara baik dengan mendatangi pihak sekolah. Namun menurutnya, keluarga tersebut belum mencapai penyelesaian yang dianggap mampu sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Turmuzi berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif serta tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
“Harapan kami yang pertama, anak kami bisa sehat kembali, pulih secara mental, mau sekolah seperti dulu dan tetap berprestasi. Kedua, kami berharap polisi bersedia mendengarkan laporan ini. Kami serahkan penyelesaiannya kepada kepolisian,” simpulnya.















