Wabup Lobar Nurul Adha : Percepat Database Villa dan Penginapan di Lombok Barat, Cegah Kebocoran PAD

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerung, GONTB – Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha meminta kepada dinas perizinan, Bapenda agar menertibkan dan mendata villa maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose villa dan penginapan yang telah Berizin maupun belum di wilayah Lombok Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, 24 April 2025 di Ruang Umar Madi Kantor Bupati Lobar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj.Nurul adha ,Bersama dengan Sekretaris Daerah H. Ilham, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan dan Kepala Bapenda H.M.Adnan dan beberapa OPD lainnya.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengatakan pendataan ulang villa villa dan penginapan yang Berizin maupun tidak berizin sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bangunan villa atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas.

Baca Juga:  Pengendara hingga Ambulance Terjebak! Ribuan Warga Gelar Aksi di Poto Tano Tuntut Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif.

“Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,” ujarnya.

Wakil Bupati melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan lebih khusus di kecamatan batulayar sehingga dengan adanya dorongan dari pemerintah daerah ini diharapkan OPD terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan.

Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lombok Barat.

Baca Juga:  IPR Tak Kunjung Keluar, Koalisi Pemuda NTB Ngadu ke Ombudsman

“Saya mengharapkan baik dari perizinan, Bapenda dan camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindak lanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan menyampaikan data villa dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351 namun yang ada di kecamatan batulayar sebanyak 162 ini termasuk dalam villa ,hotel,hotel melati, apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk villa ada 46 terdiri dari 20 villa yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.

Sementara itu Kepala Bapenda H.M.Adnan menjelaskan sesuai dengan data yang ada ia beserta tim akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak,mana yang belum terdata Untuk membayar pajak.

Baca Juga:  Versi GoodStats, Wabup UNA Apresiasi OPD Lobar Masuk 15 Besar Kabupaten Termaju di Indonesia

Selain itu ia juga akan mengecek tempat tempat yang sudah tidak di gunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sementara itu Camat Batulayar Ahmad Subayin memaparkan di kecamatan Batulayar hotel , villa dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada di kecamatan batulayar dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata.

Ia berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Lombok Barat. (ramli/GONTB)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan “War On Drugs”
Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Bakal Jadi Landmark Baru dan Atasi Banjir, Lale Widiahning: Butuh 2 Miliar Bangun Kolam Retensi
PLN UIW NTB Perkuat Sinergi dengan Media untuk Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan dan Transformasi Energi
Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga Ke Ujung Lombok Barat
6 Warga Desa Rarang Lombok Timur Terima Bantuan kWh Meter Listrik Gratis Pemerintah melalui PLN NTB
Pemprov NTB Perkuat Hilirisasi dan Iklim Investasi Tambak Udang
Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan “War On Drugs”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:07 WITA

Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:43 WITA

Bakal Jadi Landmark Baru dan Atasi Banjir, Lale Widiahning: Butuh 2 Miliar Bangun Kolam Retensi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:58 WITA

PLN UIW NTB Perkuat Sinergi dengan Media untuk Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan dan Transformasi Energi

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:52 WITA

Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga Ke Ujung Lombok Barat

Berita Terbaru