DOB Kewenangan Pemerintah Pusat, Kadis Kominfotik : Keamanan, Modal Dasar Pembangunan

Dedi Suhadi

- Reporter

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Pemerintah Provinsi NTB menyatakan kewenangan pengaturan maupun pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ada pada pemerintah pusat, bukan pada pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerinth provinsi.

“Mari kita taati regulasi yang ada,” kata Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi dalam rilisnya, Selasa 13 Mei 2025.

Menurut Yusron, pada prinsipnya negara atau pemerintah menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Pemerintah Provinsi NTB menghormati setiap penyampaian aspirasi dan pendapat, namun harus dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Terlebih akan berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya menanggapi rencana aksi pemblokiran pelabuhan Pototano pada 15 Mei 2025.

Baca Juga:  Momen Ramadhan, Sat Reskrim Polresta Mataram Berbagi Takjil untuk Pengendara

Yusron menegaskan, pelabuhan darat, laut, udara dan sarana prasarana transportasi merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, entitas vital dalam roda perekonomian dan hajat hidup orang banyak.

“Mari berpikir secara arif dan bijaksana. Di sana, kehidupan sebagian masyarakat kita dalam mencari nafkah,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur NTB Pantau Pekerjaan Jalan, Berikut ini Lokasinya

Yusron menambahkan, saat ini pemerintah provinsi NTB terus bergerak membangun daerah dan salah satu modal dasar membangun adalah situasi yang aman dan tertib.

“Mari kita curahkan tenaga dan pikiran kita untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan dan memajukan daerah kita Nusa Tenggara Barat,” katanya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata
Dr. Irpan Suriadiata gugat masa jabatan Ketua Umum Parpol ke MK 
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok
Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru
Momentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia
Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali
Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WITA

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WITA

Dr. Irpan Suriadiata gugat masa jabatan Ketua Umum Parpol ke MK 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:32 WITA

HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:47 WITA

Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WITA

Momentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia

Berita Terbaru