Lombok Barat, GONTB — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melaksanakan mutasi perdana di lingkungan birokrasi setempat, yang berlangsung dengan pergeseran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat eselon II lainnya.
Mutasi ini merupakan langkah strategis yang diambil guna menyegarkan struktur organisasi dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Sebanyak 12 OPD mengalami rotasi pejabat, termasuk penempatan tiga asisten dan sejumlah kepala dinas serta staf ahli. Jumat (16/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pejabat yang mengalami pergeseran di antaranya.
Ahad Legiarto menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
HK. L. Winengan sebagai Kepala Dinas Sosial
Baiq Yeni mengemban posisi Kepala Dinas Perhubungan, Ma’ad Adnan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Suparlan menjabat Inspektur, Hendra sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Hakam sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
Lalu Mertajaya diangkat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Arief Suryawirawan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A), Ramdan Harianto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Mahnan sebagai Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), Najam menempati posisi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Hermansyah dan Suherman sebagai Staf Ahli Bupati serta Fauzan Husniadi sebagai Asisten Administrasi, Ahmad Saikhu sebagai Asisten Daerah II (Asda II), dan Mahsum sebagai Asisten bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Bupati Lombok Barat menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang lazim dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan penilaian terhadap kecocokan dan kompetensi masing-masing pejabat, tanpa pendekatan lain selain job fit.
Bupati menambahkan bahwa proses mutasi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan mempercepat pembangunan di daerah.
Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat, menambahkan bahwa mutasi ini telah melalui proses izin dari Kemendagri dan dilakukan demi memenuhi harapan bersama dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa birokrasi dapat bekerja lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Mutasi ini diharapkan mampu membawa semangat baru di lingkungan pemerintahan dan mendukung berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Lombok Barat.
“Dengan pergeseran ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” harap Bupati Zaini.
Secara keseluruhan, mutasi ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan di Lombok Barat, dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat daerah. ***














