NTB Raih Juara Pertama SPM Awards 2025, Wagub Hadiri Penganugerahan di Jakarta

- Reporter

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banhub NTB di Jakarta dan Biro Adpim Setda Provinsi NTB.

Banhub NTB di Jakarta dan Biro Adpim Setda Provinsi NTB.

GONTB – Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri S.E., M. IP., menghadiri acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 yang digelar di Gedung Serba Guna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Pemerintah Provinsi NTB berhasil meraih juara pertama kategori provinsi berkinerja terbaik dalam penerapan SPM tahun anggaran 2024 untuk regional Bali dan Nusa Tenggara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh mendagri kepada wakil gubernur.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Beri Santunan Anak Yatim dan Lansia

Wagub menyampaikan apresiasi atas capaian ini dan menilai penghargaan tersebut sebagai hasil dari komitmen Pemprov NTB dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami di NTB untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami percaya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat NTB,” ujarnya.

Baca Juga:  Apes! Kurir di Mataram Kehilangan Motor dan Paket Saat Antar Barang, Pelaku Dibekuk Polisi

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir pula Counselor for Human Development Kedutaan Besar Australia Hannah Derwent, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC Bernadia Irawati Tjandradewi, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud, serta para gubernur, bupati, wali kota, dan perwakilan penerima penghargaan dari berbagai daerah.

Baca Juga:  HOBICON 2025 Kembali Hadir di Mataram, Perpaduan Komunitas, Hobi, dan Hiburan

Dalam sambutannya, mendagri menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Adapun SPM itu meliputi enam pelayanan dasar, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial,” jelasnya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem: Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Rabu, 15 April 2026 - 20:34 WITA

Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Berita Terbaru