Musyawarah Khusus, Masyarakat Jagaraga Minta Kafe Ilegal dan Kosan Tutup Permanen

Senin, 26 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Pemerintah Desa Jagaraga menggelar musyawarah khusus keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, Senin, (26/5/2025).

Salah satu perwakilan tokoh menyampaikan keberadaan kafe ilegal di sekitar Pura Dalem Tribuana yang terletak di Dusun Lamper, Desa Jagaraga.

I Komang Budi Arnawa, Ketua PHDI Kecamatan Kuripan dan juga pengurus Pura, menegaskan bahwa kafe tersebut seringkali mengganggu pelaksanaan ibadah di pura, terutama akibat suara musik yang keras.

Dalam wawancaranya dengan Viva Bali, Arnawa menyampaikan keluhan ini saat menghadiri Muhammad Hasyim, sebagai respons terhadap berbagai masalah sosial yang muncul.

“Jadi keberadaan kafe ini sering mengganggu pelaksanaan ibadah di Pura Dalem Tribuana, suara musik sangat mengganggu karena lokasinya berdekatan,” ujar I Komang Budi Arnawa.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda NTB Gelar Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Berikan Bantuan Alat Keberaihan di Hari Bhayangkara ke-80

Permintaan penutupan kafe-kafe ini datang dengan tegas, di mana Arnawa menegaskan bahwa aktivitas mereka tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak kedamaian yang ada di Dusun Lamper.

Sementara Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasyim, menjelaskan bahwa musyawarah khusus yang diadakan bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat akibat dampak dari keberadaan kafe ilegal.

“Musyawarah khusus ini kami gelar untuk mendengarkan usulan masyarakat, dan semua meminta kafe ilegal dan kos-kosan ditutup permanen,” katanya dengan wajah serius.

Baca Juga:  Banjir Bima – NTB, BASARNAS Terus Melakukan Pencarian Korban dengan Alat Berat

Hasyim mengakui meski telah dua tahun kita tidak tegas namun situasi ini tetap menyebabkan keresahan di kalangan warga desa.

“Kadus, tokoh agama dan masyarakat memilih menutup kafe dan kos-kosan karena memiliki dampak sosial yang mengancam generasi desa Jagaraga,” tambahnya.


Lebih lanjut camat Kuripan Iskandar yang turut hadir menegaskan mendukung pemerintah desa dalam menutup kafe dan kosan yang selama ini menyita perhatian masyarakat karena dampak yang di sebabkan oleh aktivitas hingga larut malam.

“Jadi komitmen kami mendukung pemerintah desa menerbitkan kafe dan kosan yang selama ini memberikan dampak kepada kondusifitas masyarakat,” terang Iskandar.

Dalam tindak lanjut, PLT Kasad PolPP Kabupaten Lombok Barat, Mahnan, hadir mewakili bupati untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.

Baca Juga:  Polemik Pabrik Jagung di Kecamatan Lembar Perlu Dilakukan Pengukuran Kualitas Lingkungan

Mahnan menyatakan penegakan perda telah lama di laksanakan, bahkan telah menutup dan memberikan sanksi hingga denda. Namun sayangnya, tidak ada efek jera.

“Dua tiga hari kedepan kita akan lakukan lagi,” katanya

ia berharap dengan adanya musyawarah tersebut, bisa ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan setelah penutupan kafe. ***

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru