Perayaan Hari Guru ke – 80 SMAN 1 Lembar   ‘Menebar Kebahagiaan’ Bagikan 115 Bingkisan

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 tahun 2025, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lembar menggelar rangkaian acara yang tidak hanya meriah, tetapi juga sarat makna sosial. Puncak kegiatan adalah program berbagi yang melibatkan seluruh stakeholder sekolah, Selasa 25 November 2025.

 

“Dua hari sebelumnya, kami adakan lomba-lomba seru antar siswa dan guru, mulai dari penalti, estafet air, fashion show pakaian profesi, hingga lomba baris berbaris mata tertutup yang penuh keseruan,” kata Kepsek SMA 1 Lembar Suryadi

 

Kegiatan unggulan SMAN 1 Lembar yang telah berjalan dua tahun berturut-turut adalah program “SMAN 1 Lembar Berbagi” dengan tema tahun ini “Menebar Kebahagiaan, Menemai Keberkahan.”

Program ini merupakan wujud syukur guru atas kesejahteraan yang dinikmati (gaji dan sertifikasi), yang kemudian diwujudkan dengan berbagi kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Kami merasa bahagia bisa berbagi kepada masyarakat sekitar, ditambah dengan peserta didik dan Bapak/Ibu Guru serta staf tata usaha yang kami anggap layak untuk mendapatkan bantuan bingkisan itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi NasDem Fauzan Khalid Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK di Lombok

 

Suryadi menambahkan, Tahun ini SMAN 1 Lembar berhasil mengumpulkan dan membagikan 115 bingkisan sembako (berisi beras 4 kg, minyak 1 liter, telur 10 butir, dan mie instan 5 bungkus). Sumber dana murni berasal dari sumbangan sukarela dan niat tulus Bapak/Ibu Guru, Staf TU, serta partisipasi siswa.

 

Mengenai tantangan profesi guru di era saat ini, perwakilan sekolah menyebutkan bahwa pembinaan karakter siswa adalah tantangan terberat.

“Tantangan berat bagi kami sebagai guru ada pada siswa, terutama masalah karakter,” ungkap Kepala Sekolah

Baca Juga:  Pagesangan Barat Raih Juara I Nasional, Shinta Primasari Apresiasi Dukungan Masyarakat

 

Perkembangan teknologi, terutama maraknya media sosial dan penggunaan HP yang kurang bijak, seringkali menjadi kendala dalam pembinaan moral dan akhlak siswa. Selain itu, pihak sekolah juga menyoroti regulasi pendidikan yang dirasa terlalu menekan guru dan membuat siswa “semau-maunya”. Tuturnya

 

Harapannya ke depan, regulasi pendidikan dapat menciptakan keseimbangan yang memungkinkan guru melakukan pembinaan dan mendidik karakter siswa secara maksimal, demi masa depan generasi penerus bangsa.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota
Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem
Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga
Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika
Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga
Safari Ramadhan Desa Jagaraga jadi Ruang Dialog Pemdes dan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:52 WITA

Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:29 WITA

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:25 WITA

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WITA

Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:07 WITA

Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Berita Terbaru