Pembangunan IPAR SPAM Meninting Dimulai 2027, Target Perluas Jaringan Air Bersih

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman. Foto (Ramli/gontb)

Dirut PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman. Foto (Ramli/gontb)

Lombok Barat, GONTB – Rapat koordinasi virtual terakhir antara Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Badan Pengembangan Infrastruktur Perumahan dan Permukiman (BBBPK) menetapkan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Permukaan (IPAR) untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Meninting akan dimulai pada 2027.

Proyek ini memanfaatkan alokasi anggaran APBN yang telah disinkronkan, dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hingga 3 hektar di kawasan Guntur Macan, dekat Bendungan Meninting.

IPAR dirancang untuk mengolah air baku yang diambil langsung dari bendungan sebelum didistribusikan ke konsumen di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat bagian utara, termasuk Koridor Narmada dan Lingsar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sistem yang mengandalkan energi gravitasi, biaya operasional dapat ditekan karena tidak memerlukan pompa mekanis.

Baca Juga:  Jamin Produk Aman, Lombok Barat Gandeng BBPOM Tingkatkan Pengawasan

“Karena tarif kami berbasis jasa pengelolaan, apabila biaya produksi rendah, tarif ke masyarakat juga akan relatif terjangkau,” ujar Dirut PT. AMGM Sudirman, Senin 29 Desember 2025.

Untuk membiayai investasi besar ini mulai dari pembebasan lahan, pembangunan tangki penampungan, hingga instalasi jaringan pipa pihak BUMD menegaskan pentingnya dukungan penuh pemerintah pusat dalam bentuk penyertaan modal.

Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dianggap kurang tepat karena potensi beban investasi yang akan dibebankan pada masyarakat.

Penyesuaian Tarif dan Subsidi Dalam kesempatan yang sama, manajemen BUMD air menyampaikan rencana penyesuaian tarif pelayanan. Kenaikan ditujukan hanya untuk golongan menengah ke atas dan pelanggan komersial, sedangkan tarif golongan berpenghasilan rendah, rumah ibadah, dan fasilitas layanan publik akan tetap disubsidi tanpa kenaikan.

Baca Juga:  Momen Ramadhan, Sat Reskrim Polresta Mataram Berbagi Takjil untuk Pengendara

Contohnya, tarif rata-rata Rp 50.000 per rekening diperkirakan naik menjadi Rp 54.000, dengan selisih Rp 4.000 dialokasikan untuk pendanaan perluasan akses air bersih ke wilayah yang saat ini belum terlayani.

Sudirman mengungkapkan capaian dan tantangan hingga saat ini BUMD air telah melayani sekitar 80% penduduk Kota Mataram dan 40% di Lombok Barat. Angka ini jauh di atas rata-rata cakupan nasional yang hanya sebesar 20%.

Sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan cakupan layanan air minum perpipaan mencapai 40% pada 2029.

“Kami sudah di 48% pada 2025, tapi target kami sesungguhnya 100%,” tegas Surdirman.

Baca Juga:  Tinjau Proyek Prioritas Nasional, Menteri PUPR: Pastikan Warga Lokal Jadi Bagian Pembangunan

Sementara itu pertumbuhan pelanggan diproyeksi sekitar 5% per tahun, asalkan tekanan air di ujung jaringan minimal 0,7 bar. Salah satu kendala di Lombok Barat adalah belum adanya sumber air baru selama enam tahun terakhir, sehingga perlu optimasi dan reinventarisasi jaringan untuk menjangkau area tersisa.

“Untuk pelayanan air bersih di kecamatan Sekotong memang saat ini kendala karena sumber air, namun kita berharap pemanfaatan sungai dodokan bakal menjadi solusi,” tambah Direktur Sudirman.

Dengan dukungan pendanaan pemerintah dan realisasi pembangunan IPAR Meninting, diharapkan dalam beberapa tahun ke depan ketersediaan air minum perpipaan di Lombok Barat semakin merata mengurangi kesenjangan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata
Dr. Irpan Suriadiata gugat masa jabatan Ketua Umum Parpol ke MK 
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok
Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru
Momentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia
Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali
Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WITA

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WITA

Dr. Irpan Suriadiata gugat masa jabatan Ketua Umum Parpol ke MK 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:32 WITA

HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:47 WITA

Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WITA

Momentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia

Berita Terbaru