Dinkes Lobar Berikan Peringatan Tertulis Kepada Dapur MBG Kasus Keracunan Santri di Lembar

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Barat, GoNTB – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, melalui Kepala Dinasnya, Erni Suryana, S.Si., MM, mengumumkan langkah-langkah tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehubungan dengan kasus keracunan massal yang menimpa 26 santri Yayasan Pondok Pesantren Aunul Ibad NW, Dusun Beroro, Desa Jembatan Kembar Timur. Hasil pemeriksaan tersebut telah menjadi acuan untuk tindakan lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan.

 

Dalam keterangannya pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Erni menekankan bahwa pemeriksaan ini diajukan oleh pihak Dinas Kesehatan sendiri.

 

“Hasil pemeriksaan sudah keluar dan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

 

Erni menjelaskan bahwa tindak lanjut tersebut meliputi penerbitan teguran tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Tim, Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga:  Masalah Stunting di Lombok Barat, Wabup UNA Minta Para Kepala Puskesmas Bertanggung Jawab Terkait Penurunan

 

“Surat teguran ini merupakan bentuk respons kami terhadap hasil pemeriksaan. Selain itu, kami juga melakukan evaluasi langsung di lapangan dan sudah ada rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh pihak SPPG terkait,” tambahnya.

 

Saat ini, Dinas Kesehatan menjalankan fungsi monitoring untuk memastikan semua rekomendasi dari surat teguran benar-benar dilaksanakan.

 

“Fungsi kami adalah melakukan monitoring terhadap rekomendasi yang tertuang dalam surat teguran. Pengawasan tetap berjalan,” tegasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, Dinas Kesehatan menemukan beberapa makanan yang diproduksi oleh SPPG tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Ada indikasi ketidaksesuaian pada beberapa makanan yang diproduksi,” ungkap Erni.

Baca Juga:  Berikut Klarifikasi Pemprov NTB: PON 2028 di NTB Terancam Pindah?

 

Mengenai sanksi, Erni menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap teguran tertulis sesuai dengan jenjang sanksi yang telah ditentukan.

 

“Kami tidak bisa bertindak di luar prosedur. Teguran ini adalah langkah awal, dan kami bekerja dalam tim,” katanya.

 

Erni menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama kesehatan anak-anak.

 

“Kami tidak akan membiarkan SPPG melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mencerdaskan dan menyehatkan sumber daya manusia,” tegasnya.

 

Dinas Kesehatan juga memiliki tanggung jawab moral dalam menerbitkan sertifikat laik higiene dan sanitasi.

 

“Kami punya tanggung jawab moral untuk terus melakukan pengawasan meskipun ada keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rakor Eliminasi Malaria dan TB, Wabup UNA : Kuatkan Kolaborasi Untuk Mengatasi Masalah Kesehatan

 

Saat ini, terdapat 83 SPPG di Kabupaten Lombok Barat yang telah mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi. Namun, Erni menekankan bahwa sertifikasi tidak menghapus kewajiban pengawasan.

 

“Pengawasan tetap dilakukan, dan pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.

 

Menyinggung mengenai jam distribusi makanan yang dilakukan di atas pukul 14.00 WITA, Erni mengakui bahwa hal ini masih menjadi evaluasi. Ia mengajak pihak sekolah dan masyarakat untuk aktif dalam pengawasan.

 

“Saya minta sekolah untuk tidak diam jika ada yang tidak sesuai. Pengawasan harus dilakukan bersama-sama demi melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan Jurnalis Sepakat Bentuk FORMAL, Muhammad Hamdani Pimpin Kepengurusan 2026–2029
Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa
Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur
PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal
Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa
Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan
Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram
Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Puluhan Jurnalis Sepakat Bentuk FORMAL, Muhammad Hamdani Pimpin Kepengurusan 2026–2029

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11

Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51

Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:48

PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:05

Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa

Berita Terbaru

Go Ekbis

Peta Tribun Penonton MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:22

Penulis: Ust. Aswan Nasution

Go Nasional

Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:12