Polresta Mataram dan Jajaran Kembalikan Sejumlah Barang Bukti

Jumat, 9 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para Korban menerima Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram selama periode Juni - Juli 2024, Jumat (09/08/2024). Foto (Humas Polresta Mataram).

Para Korban menerima Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram selama periode Juni - Juli 2024, Jumat (09/08/2024). Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB – Sebanyak 36 unit Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram selama periode Juni – Juli 2024 hari ini akan dikembalikan kepada korban selaku pemilik barang.

Pengembalian sejumlah BB hasil ungkap tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Mataram di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (09/08/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolresta Mataram, Walikota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Ketua PN Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kadis Kesehatan Kota Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, Para PJU Polresta Mataram, Kapolsek Se – Jajaran Polresta serta disaksikan masyarakat pemilik barang bukti yang akan dikembalikan.

Baca Juga:  Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu

Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., usai kegiatan penyerahan mengatakan BB hasil ungkap tindak pidana tersebut berupa Kendaraan R4, R2, Handphone, Speda Motor Laptop dan Sepeda Dayung.

“BB tersebut merupakan hasil ungkap yang dilakukan tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek Jajaran selama periode Juni – Juli 2024 yang telah melalui serangkaian proses Restorative Justice sesuai perintah dalam UU, “jelasnya.

Sejumlah BB yang dikembalikan kepada korban sebagai pemilik diantaranya Kendaraan R4 sebanyak 4 Unit, Kendaraan R2 sebanyak 13 unit, Handphone sebanyak 16 unit, Laptop sebanyak 1 unit serta 1 unit Sepeda Dayung.

Baca Juga:  Anak di Pondok, Orang Tua Perlu intens Komunikasi

“Pengembalian BB ini dilakukan secara GRATIS tanpa dipungut biasa sama sekali. Ini salah satu bentuk pelayanan kami dari Polresta Mataram terhadap korban tindak pidana pencurian, “jelasnya.

Pengembalian BB gratis tersebut ditegaskan oleh perwakilan penerima BB. Muh Nasrullah misalnya, pria asal Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya ini mengaku sangat berterima kasih atas barangnya berupa Sepeda Motor berhasil ditemukan oleh Polresta Mataram kurang dalam waktu satu minggu dan proses pengembaliannya pun secara GRATIS tanpa biaya apapun.

Begitu pula dengan Sdri. Dea, perempuan yang beralamat di Asrama Gebang Mataram ini merasa sangat gembira karena Handphone yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan.
“Kurang lebih sebulan jaraknya dari saya melapor kehilangan HP tersebut sudah berhasil ditemukan oleh Polresta Mataram. Pengembaliannya pun gratis. Saya tidak dipungut biaya sedikitpun, “benernya.

Baca Juga:  Wagub NTB Ingatkan Bahaya Nikah Dini upaya Tekan Stunting

Demikian pula dengan Yohanes. Pria yang mengaku korban penggelapan terhadap 1 unit R4 ini mengaku bahagia dan tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Polresta Mataram dan seluh jajaran sehingga R4 yang tadinya tidak tau keberadaannya, kini diserahkan oleh Polresta Mataram karena sudah berhasil ditemukan.

“Saya apresiasi kinerja Polresta Mataram dan jajaran atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di kota Mataram. Pengembalian BB inipun dilakukan Polresta Mataram secara gratis tanpa biaya, “ pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Siapkan Diri! Lingkungan Moncok Karya Memanggil Warga Terbaiknya Untuk Jadi Kepala Lingkungan, Ini syaratnya
Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif
Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 
HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan
Jalur Kursi Roda Dipalang, Hak Penyandang Disabilitas Ikut Dikunci
Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik
Direktur TV One Mengunjungi Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny Kediri Sampaikan Permohonan Maaf dan Tabayyun

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:45

Siapkan Diri! Lingkungan Moncok Karya Memanggil Warga Terbaiknya Untuk Jadi Kepala Lingkungan, Ini syaratnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56

Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:18

Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:26

HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37

Jalur Kursi Roda Dipalang, Hak Penyandang Disabilitas Ikut Dikunci

Berita Terbaru