Curi Motor di Sumbawa Barat, Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram

Sabtu, 16 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku berinisial MR, Laki-laki 24 tahun asal Jawa Barat. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Terduga Pelaku berinisial MR, Laki-laki 24 tahun asal Jawa Barat. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang terduga Pencuri Sepeda Motor di wilayah Maluk diamankan di wilayah Monjok Kecamatan Selaparang Kota Mataram oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu 13 November 2024.

Terduga Pelaku berinisial MR, Laki-laki 24 tahun asal Jawa Barat ini sempat berusaha kabur saat melihat Tim Resmob tiba di lokasi transaksi dimana Sepeda motor itu akan dijual, namun berkat kelihaian petugas Terduga Pelaku akhirnya berhasil diamankan berserta satu unit Sepeda motor jenis Honda Beat yang dibawa kabur dari wilayah Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga:  Pesan Lewat Telepon, 20 Poket Sabu Gagal Edar

Keterangan diatas ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K ., kepada media ini Kamis (14/11/2024).

Peristiwa ini terjadi pada 13 November 2024 sekitar pukul 17:00 wita dimana Korban memarkir Sepeda motor nya di area Parkir Smelter di Desa Maluk.

Berdasarkan keterangan terduga Pelaku MR, bahwa Ia mengakui telah mengambil Sepeda motor tersebut dengan cara merusak Kunci Stang menggunakan Kunci T. Saat sepeda motor berhasil dihidupkan, terduga langsung membawa kabur menuju pelabuhan Poto Tano hingga nyebrang ke Pulau Lombok.

Baca Juga:  Curi Tabung Gas 3 KG di Pagesangan, Polsek Mataram Amankan Terduga Pelaku

“Pelaku niatnya membawa kabur sepeda motor tersebut untuk di jual di wilayah Lombok (Kota Mataram, “ Jelas Kasat.

Sekitar pukul 23:00 wita pada tanggal tersebut Tim Resmob Polresta Mataram mendapat informasi tentang adanya transaksi Sepeda motor dengan harga miring (tidak wajar). Tim kemudian meluncurkan ke lokasi tepatnya di Jl. RA. Kartini Kel. Monjok kec. Selaparang.

Baca Juga:  Berwisata, Bocah di Lombok Tengah Tenggelam

“Tiba di Lokasi, terduga pelaku kaget dan reflek bereaksi ingin kabur, namun berhasil diamankan petugas, “ucapnya.

Selanjutnya Terduga dan Barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram. Selanjutnya Unit Ranmor Polresta Mataram melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maluk atau Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru