Curi Motor di Sumbawa Barat, Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram

Sabtu, 16 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku berinisial MR, Laki-laki 24 tahun asal Jawa Barat. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Terduga Pelaku berinisial MR, Laki-laki 24 tahun asal Jawa Barat. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang terduga Pencuri Sepeda Motor di wilayah Maluk diamankan di wilayah Monjok Kecamatan Selaparang Kota Mataram oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu 13 November 2024.

Terduga Pelaku berinisial MR, Laki-laki 24 tahun asal Jawa Barat ini sempat berusaha kabur saat melihat Tim Resmob tiba di lokasi transaksi dimana Sepeda motor itu akan dijual, namun berkat kelihaian petugas Terduga Pelaku akhirnya berhasil diamankan berserta satu unit Sepeda motor jenis Honda Beat yang dibawa kabur dari wilayah Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga:  PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Keterangan diatas ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K ., kepada media ini Kamis (14/11/2024).

Peristiwa ini terjadi pada 13 November 2024 sekitar pukul 17:00 wita dimana Korban memarkir Sepeda motor nya di area Parkir Smelter di Desa Maluk.

Berdasarkan keterangan terduga Pelaku MR, bahwa Ia mengakui telah mengambil Sepeda motor tersebut dengan cara merusak Kunci Stang menggunakan Kunci T. Saat sepeda motor berhasil dihidupkan, terduga langsung membawa kabur menuju pelabuhan Poto Tano hingga nyebrang ke Pulau Lombok.

Baca Juga:  Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

“Pelaku niatnya membawa kabur sepeda motor tersebut untuk di jual di wilayah Lombok (Kota Mataram, “ Jelas Kasat.

Sekitar pukul 23:00 wita pada tanggal tersebut Tim Resmob Polresta Mataram mendapat informasi tentang adanya transaksi Sepeda motor dengan harga miring (tidak wajar). Tim kemudian meluncurkan ke lokasi tepatnya di Jl. RA. Kartini Kel. Monjok kec. Selaparang.

Baca Juga:  KEJARI Mataram Tahan Pejabat PPK Inisial MZ Kasus Korupsi Pokir Lombok Barat 2024

“Tiba di Lokasi, terduga pelaku kaget dan reflek bereaksi ingin kabur, namun berhasil diamankan petugas, “ucapnya.

Selanjutnya Terduga dan Barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram. Selanjutnya Unit Ranmor Polresta Mataram melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maluk atau Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru