Curi Tabung Gas 3 KG di Pagesangan, Polsek Mataram Amankan Terduga Pelaku

Rabu, 8 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian tabung gas LPG 3kg saat diamanakan Polisi dari Polsek Mataram Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian tabung gas LPG 3kg saat diamanakan Polisi dari Polsek Mataram Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB mengamankan terduga pelaku berinisial M Als Ajap, pria 30 tahun, Buruh asal Pagesangan Barat, diduga melakukan pencurian sebuah Tabung Gas Elpiji 3KG di Lingkungan Pagesangan Utara, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Rabu, (08/01/2025) sekira pukul 11.00 wita.

Baca Juga:  7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Kasat Reskrim : Penyaluran Beras tidak Sesuai BNBA

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa awalnya informasi dari masyarakat terduga pelaku berinisial M yang diduga melakukan pencurian tabung gas Elpiji 3 Kg di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lingkungan Karang Anyar Kelurahan Pagesangan Timur.

“Lantas Bhabinkamtibmas Pagesangan Aiptu I Gede Gunartha menghubungi Piket Pawas Iptu I Nyoman Suarnawa, KSPKT Ipda I Wayan Sulendra beserta Tim Opsnal Polsek Mataram merespon cepat mendatangi TKP” ucapnya

Baca Juga:  Polisi Grebek Praktik Curang Minyak Goreng, Pemilik diamankan

“Setelah tiba dimana terduga pelaku M, dikejar oleh warga Karang Anyar kemudian tertangkap di Gang Bambu Lingkungan Pagesangan Utara, Kelurahan Pagesangan, dan sempat dihakimi massa “, ungkapnya

Baca Juga:  Kasus Serupa, Residivis Pengedar Sabu di Mataram Kembali dibekuk Polisi

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan namun Bhabinkamtibmas segera mengamankan terduga pelaku dan langsung menghubungi Piket Pawas, KSPKT bersama Tim Opsnal untuk mengamankan terduga pelaku ke Polsek Mataram.

“Kini terduga pelaku M beserta barang bukti diamankan guna proses pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut “, pungkasnya. ***

Berita Terkait

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Berita Terbaru