GONTB – Kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Betong, Sarikei, Meradong, Sarawak, Malaysia, pada Kamis (21/11/2024), mengakibatkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) tewas.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menduga bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh upaya pengemudi untuk melarikan diri dari patroli polisi setempat.
“Dugaan awal menunjukkan bahwa pengemudi Perodua Alza, yang membawa tujuh WNI, mencoba menghindari pemeriksaan petugas,” ungkap Konjen RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (24/11/2024).
Sigit menjelaskan bahwa seluruh penumpang WNI di dalam mobil diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Mereka diduga masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di daerah Lundu-Sematan,” tambahnya.
KJRI Kuching berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan maksimal kepada keluarga korban.
“Kami mengimbau kepada WNI di Malaysia untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen perjalanan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” kata Sigit.
Kronologi kecelakaan
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, delapan orang dilaporkan tewas, di mana tujuh di antaranya adalah WNI yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Ketujuh korban tersebut adalah Masirah, Sarapudin, Agus Muliadi, Suandi Putra Kedaro, Jumahir, Rumintang, dan Ridoan. Kecelakaan terjadi pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 15.15 waktu setempat, ketika mobil Perodua Alza yang dikemudikan oleh Adam Tony Kung Yew Bin Abdullah (39 tahun) mencoba melarikan diri dari pemeriksaan petugas Sarawak yang sedang melakukan patroli.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan bahwa asuransi kendaraan tersebut telah kedaluwarsa.
Ketika petugas berusaha menghentikan kendaraan, pengemudi malah melaju kencang dan melawan arus, mengarah ke jalan yang salah. Kejar-kejaran pun terjadi hingga kendaraan tersebut bertabrakan dengan Toyota Hilux yang datang dari arah berlawanan.
“Pihak berwenang menyatakan bahwa kecelakaan ini berawal dari kelalaian pengemudi Perodua Alza yang melawan arus dan melarikan diri dari petugas, meskipun sudah diberikan peringatan,” jelas Sigit.