Kementerian Turunkan 41.024 Konten Terafiliasi Judol

Sabtu, 30 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari, di Jakarta, Jumat (29/11/2024) (Ditjen KPM Komdigi)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari, di Jakarta, Jumat (29/11/2024) (Ditjen KPM Komdigi)

Jakarta, GONTB – Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup dan menurunkan sebanyak 41.026 konten yang dtemukan sejak Senin (25/11/2024) hingga Jumat (29/11/2024). 

Konten-konten tersebut ditindak karena terkait dengan perjudian online (judol). 

Selain itu tiga akun media sosial terafiliasi judol juga diblokir yaitu akun Instagram @anteuticc dengan 153 ribu pengikut, akun instagram @girlschathetic dengan 135 ribu pengikut, dan @netizen_jepng dengan 159 ribu pengikut.

“Kami tegaskan kembali pemerintah akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari, di Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Momen Natal dan Tahun Baru, PLN NTB Pastikan Seluruh SPKLU Siap Layani Para Pengguna EV

Molly mengatakan, Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten yang berhubungan dan terafiliasi dengan judol secara berkesinambungan sejak 2017 hingga Jumat (29/11/2024),

Konten tersebut meliputi 382.649 konten pada situs web dan alamat IP, 17.823 konten atau akun di platform Meta, 8.881 file pada layanan berbagi file, 3.567 konten di Google atau YouTube, 2.002 konten di platform X, 191 konten di Telegram, dan 75 konten di TikTok.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan 7 PLBN Terpadu, Dorong Pusat Pengembangan Ekonomi Baru

“Angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring,” tegasnya.

Dia mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menghindari, bahkan melaporkan konten atau akun yang terindikasi berhubungan dengan judol jika menemukannya di ruang digital.

Konten dan akun-akun tersebut sering kali menggoda dengan janji palsu untuk cepat kaya. Namun, pada kenyataannya justeru menjadi perangkap yang dirancang agar pemain judol terus-menerus kalah.

“Keberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian,” ungkap Molly.

Oleh karena itu, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol, yakni Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Baca Juga:  Patroli Siber Kemkomdigi Blokir Akun Medsos Populer Terafiliasi Judol

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!,” tutup Plt Dirjen KPM. (IP)

Berita Terkait

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya
Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB
Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031
DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya
PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah
Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS
Pulihkan Listrik, PLN Kirim Tim Recovery ke Daerah Terpencil Terdampak Gempa di Flores NTT

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:42

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya

Senin, 7 September 2026 - 06:18

Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB

Rabu, 2 September 2026 - 18:48

Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031

Rabu, 2 September 2026 - 16:58

DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:31

PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04