Kementerian Turunkan 41.024 Konten Terafiliasi Judol

- Reporter

Sabtu, 30 November 2024 - 06:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari, di Jakarta, Jumat (29/11/2024) (Ditjen KPM Komdigi)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari, di Jakarta, Jumat (29/11/2024) (Ditjen KPM Komdigi)

Jakarta, GONTB – Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup dan menurunkan sebanyak 41.026 konten yang dtemukan sejak Senin (25/11/2024) hingga Jumat (29/11/2024). 

Konten-konten tersebut ditindak karena terkait dengan perjudian online (judol). 

Selain itu tiga akun media sosial terafiliasi judol juga diblokir yaitu akun Instagram @anteuticc dengan 153 ribu pengikut, akun instagram @girlschathetic dengan 135 ribu pengikut, dan @netizen_jepng dengan 159 ribu pengikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan kembali pemerintah akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati Achari, di Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama di Berbagai Sektor Strategis

Molly mengatakan, Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten yang berhubungan dan terafiliasi dengan judol secara berkesinambungan sejak 2017 hingga Jumat (29/11/2024),

Konten tersebut meliputi 382.649 konten pada situs web dan alamat IP, 17.823 konten atau akun di platform Meta, 8.881 file pada layanan berbagi file, 3.567 konten di Google atau YouTube, 2.002 konten di platform X, 191 konten di Telegram, dan 75 konten di TikTok.

Baca Juga:  Gegara Arisan Online, Perempuan di Mataram Nekat Gelapkan Motor

“Angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring,” tegasnya.

Dia mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menghindari, bahkan melaporkan konten atau akun yang terindikasi berhubungan dengan judol jika menemukannya di ruang digital.

Konten dan akun-akun tersebut sering kali menggoda dengan janji palsu untuk cepat kaya. Namun, pada kenyataannya justeru menjadi perangkap yang dirancang agar pemain judol terus-menerus kalah.

“Keberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian,” ungkap Molly.

Oleh karena itu, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol, yakni Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Baca Juga:  Cinta Produk Lokal, Menteri PKP Siap Gunakan Mobil Dinas Maung Pindad

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!,” tutup Plt Dirjen KPM. (IP)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Presiden Prabowo Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028
PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi
Menteri Negara Kanada untuk Pembangunan Internasional Kunjungi NTB, Jajaki Kerja Sama Strategis Berkelanjutan
Danantara Sinergikan BUMN, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum Huntara di Aceh Tamiang
Pastikan Listrik Andal Tahun Baru 2026, ini Arahan Dirut PLN
Momen Natal dan Tahun Baru, PLN NTB Pastikan Seluruh SPKLU Siap Layani Para Pengguna EV
PLN Pastikan Listrik Andal Selama Hari Raya Natal 25 Desember 2025 di NTB
Menko PMK: Perpanjangan Tanggap Darurat Diperlukan demi Pemulihan Sumatra
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:45 WITA

Tegas! Presiden Prabowo Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WITA

PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:29 WITA

Menteri Negara Kanada untuk Pembangunan Internasional Kunjungi NTB, Jajaki Kerja Sama Strategis Berkelanjutan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:40 WITA

Danantara Sinergikan BUMN, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum Huntara di Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:08 WITA

Pastikan Listrik Andal Tahun Baru 2026, ini Arahan Dirut PLN

Berita Terbaru