Lombok Barat, GONTB – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan piutang terhadap dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah Lombok Barat.
Tunggakan Piutang BPJS kesehatan dua RSUD Tripat dan Rumas Sakit Awet Muda tunggakan piutang BPJS mencapai Rp 26 miliar.
Ketua Komisi IV, Muhali meminta segera BPJS melunasi pembayaran, mengingat kondisi ini dapat mempengaruhi operasional kedua rumah sakit daerah.
“Kami sempat dengar bahwa RSUD Tripat melakukan pinjaman dana talangan untuk memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik, ini perlu di atensi BPJS segera membayarkan klaim dari kedua RSUD milik Lobar,” pintanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, M.Kes ditemui usai menghadiri Ultah ke-8 RSUD Awet Muda Jumat (27/12/2024) mengatakan tunggakan klaim BPJS kedua rumah sakit terbilang tinggi tunggakannya seperti RSUD Tripat yang mencapai Rp 19 miliar, sementara Rumah Sakit Awet Muda tunggakan BPJS mencapai Rp 7 miliar, Dr. Syam menilai tunggakan itu tidak sedikit.
“Kami sudah memanggil dua kali BPJS dan meminta untuk segera membayarkan piutang tersebut, kami komisi IV juga telah meminta BPJS memperbaiki sistem klaimnya sehingga tidak ada lagi persoalan administrasi yang terjadi, selama ini menjadi kendala pembayaran,” pungkasnya.