Biaya ke LIDO Mahal, NTB Perlu Rumah Rehabilitasi

Senin, 20 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin. Foto (Dedi Suhadi)

Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin. Foto (Dedi Suhadi)

GONTB – Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Marjuki menyatakan BNN NTB masih  banyak memiliki kekurangan terutama mengenai sumber daya selain  belum adanya rumah rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Dalam penanganan para  pengguna narkoba, jelas Marjuki pihaknya harus berhubungan dengan rumah rehabilitasi di LIDO Bogor.

“Untuk ke LIDO  perlu biaya banyak,” katanya saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD NTB, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga:  Selamatkan 600 Orang dari Bahaya Narkoba, BNN NTB Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober

Karena itu,  ia  berharap di Indonesia Timur khususnya di Provinsi NTB perlu segera dibangun  rumah rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Dalam satu tahun, BNN NTB baru bisa memberikan pelayanan kepada 27 pengguna narkoba yang melakukan rawat inap dan 872 orang yang melakukan rawat jalan atau sekitar 1000 orang dari  64 ribu lebih penduduk NTB yang pernah menggunakan narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi NTB Harus Siap Transformasi Digital

Menanggapi keinginan pembangunan rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida menyatakan mulai tahun 2025 ada ketentuan para pengguna narkoba tidak boleh di hukum tapi direhabilitasi.

Karena itu, Isvie  berharap pemerintah provinsi NTB bisa secepatnya memiliki rumah rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Apalagi, kata Isvie Rupaida Rumah Sakit Mutiara Sukma dan Rumah Sakit Provinsi NTB semakin banyak melayani para  pengguna narkoba.

Baca Juga:  Dapat Dukungan Cabor dan Ketua Koni Kabupaten/Kota, Mori Hanapi Resmi Daftar Calon Ketua KONI

Sementara Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin menyatakan sejak awal tugasnya sebagai penjabat gubernur di NTB pencegahan terhadap penggunaan narkoba menjadi prioritas.

“Narkoba merupakan ancaman generasi, ancaman pada lingkungan  dan masyarakat,” katanya.

Karena itu, Hassanudin menegaskan agar masyarakat NTB berani mengatakan tidak pada narkoba sehingga masyarakat NTB bisa diselamatkan dari narkoba.

“Katakan tidak pada narkoba,” katanya.*

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 70 Rumah di Desa Adat Sade: Pemprov Pacu Rekonstruksi dan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal
Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data
Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3
Meriahkan HUT RI-81, Perumahan Melanesia Gelar Lomba Seru dengan Tema “MERDEKA DARI RUMAH”
HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya
Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08

Kebakaran Hanguskan 70 Rumah di Desa Adat Sade: Pemprov Pacu Rekonstruksi dan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39

Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:20

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:12

Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:41

Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3

Berita Terbaru