Selamatkan 600 Orang dari Bahaya Narkoba, BNN NTB Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober

Jumat, 21 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Mataram, GONTB – Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025.

“Setelah dikurangi untuk bukti di persidangan,” jelas  Kepala bidang pemberantasan BNN NTB, Gede Suyasa saat jumpa pers, Jumat 21 November 2025.

Baca Juga:  Tampil Autentik dan Natural di Debat Pamungkas, Rohmi-Firin Kunci Loyalitas Pemilih dan Rebut Undecided Voters untuk Kemenangan

Menurut Gede Suyasa, barang bukti yang dimusnahkan diamankan dari dua orang tersangka yakni IDM alias C dan Y alias B.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Dengan  pemusnahan tersebut, jelas Gede Suyasa pihak BNN NTB sedikitnya sudah menyelamatkan 600 orang dari bahaya narkoba. “Itu dari pemusnahan sabu,” katanya.

Baca Juga:  PLN Pastikan Keandalan Listrik Acara “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” di Sumbawa

Atas perbuatannya, jelas Gede Suyasa para tersangka dijerat dengan pasal 112, 114 dan 132  UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara. (DSHD)

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru