Selamatkan 600 Orang dari Bahaya Narkoba, BNN NTB Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober

Dedi Suhadi

- Reporter

Jumat, 21 November 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Mataram, GONTB – Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025.

“Setelah dikurangi untuk bukti di persidangan,” jelas  Kepala bidang pemberantasan BNN NTB, Gede Suyasa saat jumpa pers, Jumat 21 November 2025.

Baca Juga:  Catatan Aswan Nasution: HUT ke-95 Al-Washliyah

Menurut Gede Suyasa, barang bukti yang dimusnahkan diamankan dari dua orang tersangka yakni IDM alias C dan Y alias B.

Dengan  pemusnahan tersebut, jelas Gede Suyasa pihak BNN NTB sedikitnya sudah menyelamatkan 600 orang dari bahaya narkoba. “Itu dari pemusnahan sabu,” katanya.

Baca Juga:  BKA di Mataram Pinjam Motor Teman Malah di Gadaikan

Atas perbuatannya, jelas Gede Suyasa para tersangka dijerat dengan pasal 112, 114 dan 132  UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara. (DSHD)

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru