Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Penuhi Syarat Ini

Selasa, 6 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Kepala Dinas Pertanian NTB, Muhammad Taufieq Hidayat menjelaskan alih fungsi lahan pertanian diperkenankan jika lahan tersebut akan digunakan untuk proyek strategis nasional, untuk kepentingan umum dan akibat adanya bencana alam.


Meski begitu, harus segera dilakukan penggantian lahan pertanian agar tidak terjadi pengurangan luas lahan pertanian.

Baca Juga:  Armada tak Ideal, Kolaborasi Atasi Bencana


“Lahan pertanian yang dialihfungsikan dengan alasan tertentu harus segera dicarikan penggantinya,” katanya, Selasa 6 Mei 2025.


Saat ini, jelas Taufieq Pemerintah Provinsi NTB memiliki cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan digital seluas 600 ribu hektar.

Baca Juga:  Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia, Ops Ketupat Rinjani 2026 Polda NTB Libatkan Ribuan Personel Gabungan 


Dengan adanya penggantian lahan pertanian maka kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) di Provinsi NTB tidak mengalami penyusutan bahkan terus bertambah.

Baca Juga:  KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik


“Luas lahan baku sawah (LBS) pada 2024 sekitar 237 hektar mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya yakni 234 hektar,” katanya.


Adanya penggantian lahan pertanian jelas Taufieq sebagai upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk mempertahankan ketahanan pangan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Ganggu Kenyamanan Warga, Anggota Dewan Soroti Izin Operasional Bajawa 
Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif
Bangga! Siswi MTsN 2 Lobar Terpilih Ikuti Jambore Nasional XII Jakarta
Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi 
HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan
Jalur Kursi Roda Dipalang, Hak Penyandang Disabilitas Ikut Dikunci
Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:50

Ganggu Kenyamanan Warga, Anggota Dewan Soroti Izin Operasional Bajawa 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20

Kuasa Hukum Nilai Putusan Bebas Tiga Terdakwa Meneguhkan Kepastian Hukum dan Mencerminkan Keadilan Substantif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:16

Bangga! Siswi MTsN 2 Lobar Terpilih Ikuti Jambore Nasional XII Jakarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56

Merasa Punya Tanggung Jawab Moral PON 2028, Mori Hanafi Siap Maju Lagi di Pemilihan Ketua KONI NTB

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:26

HKTI Kota Mataram Lirik Pengembangan Urban Farming Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terbaru