Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Penuhi Syarat Ini

Dedi Suhadi

- Reporter

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Kepala Dinas Pertanian NTB, Muhammad Taufieq Hidayat menjelaskan alih fungsi lahan pertanian diperkenankan jika lahan tersebut akan digunakan untuk proyek strategis nasional, untuk kepentingan umum dan akibat adanya bencana alam.


Meski begitu, harus segera dilakukan penggantian lahan pertanian agar tidak terjadi pengurangan luas lahan pertanian.

Baca Juga:  KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik


“Lahan pertanian yang dialihfungsikan dengan alasan tertentu harus segera dicarikan penggantinya,” katanya, Selasa 6 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Saat ini, jelas Taufieq Pemerintah Provinsi NTB memiliki cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan digital seluas 600 ribu hektar.

Baca Juga:  Ada Kepala Dinas Kosong!, Gubernur NTB : Yang Strategis Butuh Orang Bagus


Dengan adanya penggantian lahan pertanian maka kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) di Provinsi NTB tidak mengalami penyusutan bahkan terus bertambah.

Baca Juga:  Konjen Australia akan Kunjungi NTB


“Luas lahan baku sawah (LBS) pada 2024 sekitar 237 hektar mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya yakni 234 hektar,” katanya.


Adanya penggantian lahan pertanian jelas Taufieq sebagai upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk mempertahankan ketahanan pangan berkelanjutan.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat
Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf
Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat
Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun
Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:39 WITA

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:26 WITA

Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:34 WITA

Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:45 WITA

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:54 WITA

Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru