Musyawarah Khusus, Masyarakat Jagaraga Minta Kafe Ilegal dan Kosan Tutup Permanen

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Senin, 26 Mei 2025 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Pemerintah Desa Jagaraga menggelar musyawarah khusus keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, Senin, (26/5/2025).

Salah satu perwakilan tokoh menyampaikan keberadaan kafe ilegal di sekitar Pura Dalem Tribuana yang terletak di Dusun Lamper, Desa Jagaraga.

I Komang Budi Arnawa, Ketua PHDI Kecamatan Kuripan dan juga pengurus Pura, menegaskan bahwa kafe tersebut seringkali mengganggu pelaksanaan ibadah di pura, terutama akibat suara musik yang keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancaranya dengan Viva Bali, Arnawa menyampaikan keluhan ini saat menghadiri Muhammad Hasyim, sebagai respons terhadap berbagai masalah sosial yang muncul.

“Jadi keberadaan kafe ini sering mengganggu pelaksanaan ibadah di Pura Dalem Tribuana, suara musik sangat mengganggu karena lokasinya berdekatan,” ujar I Komang Budi Arnawa.

Baca Juga:  Senggigi Reborn, Masyarakat dan ASN Bersihkan Senggigi

Permintaan penutupan kafe-kafe ini datang dengan tegas, di mana Arnawa menegaskan bahwa aktivitas mereka tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak kedamaian yang ada di Dusun Lamper.

Sementara Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasyim, menjelaskan bahwa musyawarah khusus yang diadakan bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat akibat dampak dari keberadaan kafe ilegal.

“Musyawarah khusus ini kami gelar untuk mendengarkan usulan masyarakat, dan semua meminta kafe ilegal dan kos-kosan ditutup permanen,” katanya dengan wajah serius.

Baca Juga:  PLN UP2B NTB Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Mahasiswa Universitas Mataram

Hasyim mengakui meski telah dua tahun kita tidak tegas namun situasi ini tetap menyebabkan keresahan di kalangan warga desa.

“Kadus, tokoh agama dan masyarakat memilih menutup kafe dan kos-kosan karena memiliki dampak sosial yang mengancam generasi desa Jagaraga,” tambahnya.


Lebih lanjut camat Kuripan Iskandar yang turut hadir menegaskan mendukung pemerintah desa dalam menutup kafe dan kosan yang selama ini menyita perhatian masyarakat karena dampak yang di sebabkan oleh aktivitas hingga larut malam.

“Jadi komitmen kami mendukung pemerintah desa menerbitkan kafe dan kosan yang selama ini memberikan dampak kepada kondusifitas masyarakat,” terang Iskandar.

Dalam tindak lanjut, PLT Kasad PolPP Kabupaten Lombok Barat, Mahnan, hadir mewakili bupati untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.

Baca Juga:  Banjir Bima – NTB, BASARNAS Terus Melakukan Pencarian Korban dengan Alat Berat

Mahnan menyatakan penegakan perda telah lama di laksanakan, bahkan telah menutup dan memberikan sanksi hingga denda. Namun sayangnya, tidak ada efek jera.

“Dua tiga hari kedepan kita akan lakukan lagi,” katanya

ia berharap dengan adanya musyawarah tersebut, bisa ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan setelah penutupan kafe. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun
Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Kualitas Demokrasi Pelaksanaan Pemilu Cenderung Turun
Polda NTB : Komitmen Bersih dari Narkoba, Bentuk menjaga kepercayaan Publik 
Anak di Pondok, Orang Tua Perlu intens Komunikasi
Bantah Klaim Lalu Imam Haromain Soal KTA, Made Rai: Demokrat Pantang Membajak Nama Orang
Sosialisasi 4 Pilar di Narmada, Fauzan Ingatkan Pentingnya Solidaritas Sesama
Sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional Presiden Prabowo Subianto, ini Komiten Pemprov NTB Percepat Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:27 WITA

Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:25 WITA

Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:07 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Kualitas Demokrasi Pelaksanaan Pemilu Cenderung Turun

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:51 WITA

Polda NTB : Komitmen Bersih dari Narkoba, Bentuk menjaga kepercayaan Publik 

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:59 WITA

Anak di Pondok, Orang Tua Perlu intens Komunikasi

Berita Terbaru