Musyawarah Khusus, Masyarakat Jagaraga Minta Kafe Ilegal dan Kosan Tutup Permanen

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Senin, 26 Mei 2025 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Pemerintah Desa Jagaraga menggelar musyawarah khusus keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, Senin, (26/5/2025).

Salah satu perwakilan tokoh menyampaikan keberadaan kafe ilegal di sekitar Pura Dalem Tribuana yang terletak di Dusun Lamper, Desa Jagaraga.

I Komang Budi Arnawa, Ketua PHDI Kecamatan Kuripan dan juga pengurus Pura, menegaskan bahwa kafe tersebut seringkali mengganggu pelaksanaan ibadah di pura, terutama akibat suara musik yang keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancaranya dengan Viva Bali, Arnawa menyampaikan keluhan ini saat menghadiri Muhammad Hasyim, sebagai respons terhadap berbagai masalah sosial yang muncul.

“Jadi keberadaan kafe ini sering mengganggu pelaksanaan ibadah di Pura Dalem Tribuana, suara musik sangat mengganggu karena lokasinya berdekatan,” ujar I Komang Budi Arnawa.

Baca Juga:  Buka MTQ XXXI Kecamatan Kuripan, Bupati LAZ : Kedepankan Nilai-Nilai Alqur'an Dalam Membangun Lobar

Permintaan penutupan kafe-kafe ini datang dengan tegas, di mana Arnawa menegaskan bahwa aktivitas mereka tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak kedamaian yang ada di Dusun Lamper.

Sementara Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasyim, menjelaskan bahwa musyawarah khusus yang diadakan bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat akibat dampak dari keberadaan kafe ilegal.

“Musyawarah khusus ini kami gelar untuk mendengarkan usulan masyarakat, dan semua meminta kafe ilegal dan kos-kosan ditutup permanen,” katanya dengan wajah serius.

Baca Juga:  Museum NTB Bawa NTB Mendunia Lewat Pameran Islamic Arts Biennale 2025 di Saudi Arabia

Hasyim mengakui meski telah dua tahun kita tidak tegas namun situasi ini tetap menyebabkan keresahan di kalangan warga desa.

“Kadus, tokoh agama dan masyarakat memilih menutup kafe dan kos-kosan karena memiliki dampak sosial yang mengancam generasi desa Jagaraga,” tambahnya.


Lebih lanjut camat Kuripan Iskandar yang turut hadir menegaskan mendukung pemerintah desa dalam menutup kafe dan kosan yang selama ini menyita perhatian masyarakat karena dampak yang di sebabkan oleh aktivitas hingga larut malam.

“Jadi komitmen kami mendukung pemerintah desa menerbitkan kafe dan kosan yang selama ini memberikan dampak kepada kondusifitas masyarakat,” terang Iskandar.

Dalam tindak lanjut, PLT Kasad PolPP Kabupaten Lombok Barat, Mahnan, hadir mewakili bupati untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.

Baca Juga:  Pemkab Lombok Barat Musnahkan Rokok Ilegal Terbanyak di NTB, Bupati LAZ Tekankan Kolaborasi Hingga Tingkat Desa

Mahnan menyatakan penegakan perda telah lama di laksanakan, bahkan telah menutup dan memberikan sanksi hingga denda. Namun sayangnya, tidak ada efek jera.

“Dua tiga hari kedepan kita akan lakukan lagi,” katanya

ia berharap dengan adanya musyawarah tersebut, bisa ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan setelah penutupan kafe. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontribusi Nyata Putra Daerah : PT Agro Nusa Protindo Ambil Bagian Lewat Aksi Sosial di Lombok Tengah
Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER
Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok
Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru
Momentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia
Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kontribusi Nyata Putra Daerah : PT Agro Nusa Protindo Ambil Bagian Lewat Aksi Sosial di Lombok Tengah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:33 WITA

Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:02 WITA

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:32 WITA

HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA