GONTB – Berdasarkan hasil penilaian Panitia Seleksi Daerah Provinsi yang telah dilakukan pemeringkatan oleh Panitia Seleksi Nasional, sebanyak 130 Desa / Kelurahan se Indonesia berhasil terpilih dan menerima nominasi Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Salah satunya yang terpilih adalah Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan dari 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lurah Pejarakan Karya, Mulhakim, SH, mengatakan lomba PJA ini adalah ajang penggalian ilmu yang lebih luas dan mendalam terkait dengan penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan dalam masyarakat sehingga masyarakat merasakan rasa adil dan merasa terayomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada masyarakat jangan takut bercerita tentang perkara hukum yang menimpanya, insya Allah pos bantuan hokum (Posbakum) Kelurahan Pejarakan Karya siap membantu,” katanya. Rabu 6 Agustus 2025.
Harapannya kata Mulhakim terfokus kepada penguatan oleh lembaga lembaga pemerintah dalam membantu dan mendukung keberadaan posbakum di kelurahan.
Dari informasi yang diperoleh, peserta awal yang mengikuti Peacemaker Justice Award ini 1.380 Kepala Desa / lurah dan terseleksi menjadi 802 di tahap dua serta pada tahap ketiga menjadi 130 yang di undang ke Jakarta untuk menerima penghargaan pada tanggal 1-4 September 2025.
Peacemaker Justice Award 2025 adalah ajang penghargaan guna mengapresiasi kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa atau kelurahan melalui pendekatan non-litigasi atau mediasi. ***













