Royalti Musik Bisa Jadi Peluang Pemberdayaan Musisi Lokal

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Gubernur NTB. Foto (Doc.Ist).

Dr. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Gubernur NTB. Foto (Doc.Ist).

Mataram, GONTB – Polemik royalti musik yang belakangan menjadi perbincangan publik seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi beban atau dampak negatifnya.

Hal ini diungkapkan oleh Dr. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Gubernur NTB, saat dimintai tanggapannya, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, aturan royalti justru bisa menjadi peluang untuk menggerakkan potensi musisi lokal agar lebih berdaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, bersama pelaku usaha hiburan seperti hotel, restoran, dan kafe, dapat mengambil langkah kreatif dengan memanfaatkan karya cipta musisi daerah sendiri.

Baca Juga:  Isra' Mi'raj: Gubernur Iqbal: Mari Jaga Alam dan Solidaritas Sosial di NTB

“Kalau lagunya adalah karya asli musisi lokal dan belum dilisensikan ke Lembaga Manajemen Kolektif, izin penggunaannya bisa diberikan langsung kepada pelaku usaha hiburan. Kesepakatan ini bisa gratis atau berbayar, dan tidak mewajibkan pembayaran royalti melalui LMK/LMKN. Artinya, royalti atau imbalan bisa diterima langsung oleh musisi lokal,” jelasnya.

Ia merujuk pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang memberi hak eksklusif kepada pencipta lagu untuk mengizinkan penggunaan karyanya.

Baca Juga:  Pulihkan Hutan dan Irigasi, Pemprov NTB dan TNI Kolaborasi Reboisasi Pulau Sumbawa

Dengan memanfaatkan ketentuan ini, pelaku usaha hiburan dapat memperoleh karya yang khas dan legal, sementara musisi lokal mendapatkan panggung dan pendapatan.

“Model ini membawa banyak manfaat. Musisi lokal bisa lebih berdaya, pelaku usaha mendapatkan identitas musik yang khas, dan masyarakat ikut menikmati karya yang lahir dari bumi mereka sendiri. Ini sekaligus mengurangi ketergantungan pada lagu-lagu nasional yang membebani pelaku usaha dengan kewajiban royalti besar,” tambahnya.

Baca Juga:  Terbaru! Lombok Jadi Hub Penerbangan  Nasional

Ahsanul Khalik menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap aturan ini. “Sudah saatnya kita melihatnya sebagai peluang, bukan sekadar hambatan. Dengan kolaborasi antara musisi lokal dan pelaku usaha hiburan, kita bisa membangun ekosistem kreatif yang sehat, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan memastikan musik lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tutupnya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB dan Menteri Ekonomi Kreatif Sepakat Jadikan NTB Role Model KUR Ekonomi Kreatif
Pemprov NTB–ID FOOD Teken MoU Industri Ayam Terintegrasi Rp1,2 Triliun di Sumbawa
PLN UIW NTB Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Santunan bagi Duafa, Yatim, dan Guru Ngaji
Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat
Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga
Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika
Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:06 WITA

Gubernur NTB dan Menteri Ekonomi Kreatif Sepakat Jadikan NTB Role Model KUR Ekonomi Kreatif

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:02 WITA

Pemprov NTB–ID FOOD Teken MoU Industri Ayam Terintegrasi Rp1,2 Triliun di Sumbawa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:34 WITA

PLN UIW NTB Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Santunan bagi Duafa, Yatim, dan Guru Ngaji

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:29 WITA

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WITA

Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga

Berita Terbaru