Mataram, GO NTB – Beredar video masyarakat membuka fortal rekayasa di persimpangan pasar Rembiga, wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Ghufron, memberikan catatan kritis terhadap efektivitas rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram dan Provinsi NTB dalam menangani kemacetan di Jalan Dr. Wahidin, Rembiga.
Meskipun simulasi skenario kedua yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 17 Agustus lalu dinilai cukup berhasil dalam mengurai kepadatan kendaraan, Ghufron menilai masih ada persoalan mendasar yang luput dari perhatian serius pihak berwenang.
Dalam keterangannya di konfirmasi lewat Whatsapp, Ghufron memaparkan sejumlah catatan penting dari uji coba rekayasa lalu lintas tersebut. Pertama, ia menyoroti kondisi fisik jalan yang masih banyak berlubang. Menurutnya, kerusakan jalan ini menjadi salah satu pemicu utama yang berpotensi memicu kembali kemacetan karena pengendara harus memperlambat laju kendaraannya.
“Yang pertama memang di jalan tersebut masih banyak yang berlubang, sehingga potensi kemacetan itu masih terjadi. Ini yang harus pertama dilakukan, yaitu perbaikan kualitas jalan,” ujar Ghufron, Minggu (30/8/2026).
Catatan kedua berkaitan dengan minimnya rambu-rambu petunjuk arah yang baru. Ia menyayangkan pihak Dishub yang tidak menyertakan rambu pendukung sejak awal simulasi, sehingga membuat masyarakat yang melintas merasa kebingungan dengan skema pengalihan arus yang diberlakukan.
Selain itu, koordinasi antara Dishub Provinsi dan Dishub Kota Mataram juga disoroti akibat tidak adanya petugas yang berjaga di titik-titik rawan kemacetan atau persimpangan jalan selama simulasi berlangsung. Di sisi lain, Azhari juga menanggapi peredaran video aksi penolakan atau blokade jalan oleh warga setempat, dan menyatakan perlunya penelusuran lebih mendalam untuk mengetahui akar permasalahan kejenuhan atau keberatan dari masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, politisi PAN ini menegaskan bahwa skenario rekayasa lalu lintas yang diterapkan saat ini sifatnya hanyalah solusi jangka pendek untuk mengurai, bukan untuk menyelesaikan masalah kemacetan secara permanen.
Ia menilai volume kendaraan yang melintas di kawasan tersebut telah jauh melebihi kapasitas jalan yang ada (over capacity). Oleh karena itu, rekayasa model apapun tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah jika kapasitas fisik jalan tidak memadai.
“Salah satu alternatifnya hanya pembukaan jalan baru. Kalau ini (rekayasa) hanya mampu untuk mengurai saja, bukan menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang yang lebih efektif, Komisi III mendorong realisasi pembukaan jalan baru dari kawasan Dakota tembus hingga Kebun Talo, yang Detail Engineering Design (DED)-nya sebenarnya sudah ada di Dinas PUPR. Alternatif lainnya adalah pelebaran jalan, meski hal tersebut dinilai lebih sulit karena memerlukan pembebasan lahan warga.
Ghufron juga menambahkan bahwa pihak DPRD Kota Mataram, khususnya Komisi III, tidak pernah diajak berkoordinasi atau dihubungi oleh Dishub Kota maupun Provinsi terkait evaluasi dari uji coba rekayasa lalu lintas tahap pertama maupun kedua yang telah dilakukan.















