Mataram, ASLINEWS.ID – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan kemudahan akses kepada wajib pajak (WP) untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan.
Akses halaman website https://infopkb-bappenda.ntbprov.go.id/ cukup dengan infut nomor plat kendaraan maka identitas pemilik dan jumlah besaran pajak akan tampil.
Samsat kendaraan bisa juga melalui aplikasi Samsat Delivery NTB untuk informasi dan pembayaran Pajak kendaraan secara Online.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembayaran Pajak kendaraan yang berhasil, Notice atau cetakan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran akan dianterkan ke alamat yang di masukkan oleh Wajib Pajak atau pemohon.
Untuk Pembayaran juga bisa mengunjungi Mobil Samsat Keliling atau Samsat Drive Thru serta kantor Samsat terdekat. ***














