International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kabar mengenai pencabutan gugatan Marga Harun terhadap istrinya Nadira R, ditambah Prof. Dr. H. Zainal Asikin yang menarik diri sebagai konsultan hukum anggota DPRD NTB tersebut, membuat situasi kian blunder.

Hal ini direspon Tim International Law Firm. Ditemui di Maktal Coffee, Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (01/04/2026), M. Imam Zarkasi, SH., MH., bersama rekannya Vici Nirmana Bhiswaya, SH., MH., dan Ni Putu Eka julianti, SH., pun kembali menegaskan, keterkaitan Prof .Asikin khusus pada gugatan cerai kliennya.

Baca Juga:  Bayi Ditemukan Warga di Berugak, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Prof Asikin mundur sebagai kuasa karena Prof. Asikin sebagai konsultan hukum saat perkara perceraian yang berjalan sebelumnya yang kini perkara a quo memang sdh dicabut oleh klien,” ungkap Imam.

Sementara ini, lanjut Imam, pihaknya sebagai kuasa hukum Marga Harun kini tengah fokus terhadap isu yang berhembus melalui sejumlah media baru-baru ini.

Baca Juga:  Dosen FHISIP Unram Soroti Pentingnya Polri di Bawah Presiden

Dimana menyebutkan bahwa Bupati Dompu melalui tim kuasa hukumnya, akan melaporkan pemilik facebook beserta kliennya yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Ia menilai, hal tersebut bakalan mental jika konten yang berisikan dugaan perselingkuhan dan amoral yang ditayangkan, terdapat bukti yang menguatkan. Hal ini sejalan dengan pasal Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024.

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan Anak di Kuripan Belum Ada Titik Terang, Keluarga Desak Polres Lobar Segera Bertindak

Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Imam pun menegaskan kesiapan timnya untuk memberikan pembelaan terhadap kliennya Marga Harun.

“Perihal adanya berita simpang siur tentang adanya upaya laporan terhadap klien kami, tentunya kami sebagai tim hukum akan tetap membela kepentingan hukum klien kami,” tandasnya. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru