International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kabar mengenai pencabutan gugatan Marga Harun terhadap istrinya Nadira R, ditambah Prof. Dr. H. Zainal Asikin yang menarik diri sebagai konsultan hukum anggota DPRD NTB tersebut, membuat situasi kian blunder.

Hal ini direspon Tim International Law Firm. Ditemui di Maktal Coffee, Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (01/04/2026), M. Imam Zarkasi, SH., MH., bersama rekannya Vici Nirmana Bhiswaya, SH., MH., dan Ni Putu Eka julianti, SH., pun kembali menegaskan, keterkaitan Prof .Asikin khusus pada gugatan cerai kliennya.

Baca Juga:  Ngeri! Sandy Sempat Menangkis Serangan Nanang ‘Gimbal’ yang Kepalang Emosi Bawa Pisau dari Kandang Ayam di Samping Rumahnya

“Prof Asikin mundur sebagai kuasa karena Prof. Asikin sebagai konsultan hukum saat perkara perceraian yang berjalan sebelumnya yang kini perkara a quo memang sdh dicabut oleh klien,” ungkap Imam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara ini, lanjut Imam, pihaknya sebagai kuasa hukum Marga Harun kini tengah fokus terhadap isu yang berhembus melalui sejumlah media baru-baru ini.

Baca Juga:  Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Dimana menyebutkan bahwa Bupati Dompu melalui tim kuasa hukumnya, akan melaporkan pemilik facebook beserta kliennya yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Ia menilai, hal tersebut bakalan mental jika konten yang berisikan dugaan perselingkuhan dan amoral yang ditayangkan, terdapat bukti yang menguatkan. Hal ini sejalan dengan pasal Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Imam pun menegaskan kesiapan timnya untuk memberikan pembelaan terhadap kliennya Marga Harun.

“Perihal adanya berita simpang siur tentang adanya upaya laporan terhadap klien kami, tentunya kami sebagai tim hukum akan tetap membela kepentingan hukum klien kami,” tandasnya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA