Kasus Pemerkosaan Anak di Kuripan Belum Ada Titik Terang, Keluarga Desak Polres Lobar Segera Bertindak

oleh
oleh
Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat saat meminta keterangan dari terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur di ruang pemeriksaan.
Banner IDwebhost

Lombok Barat, GONTB — Dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kuripan Induk beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Proses penyelidikan disebut belum mengarah pada penetapan tersangka.

Salah satu keluarga korban berinisial FW meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Polres Lombok Barat.

“Kami dari pihak keluarga meminta aparat penegak hukum Polres Lombok Barat untuk segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka terhadap kasus ini,” ungkap FW saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2025.

Peristiwa pemerkosaan yang berujung pada kehamilan tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial R sempat mengamankan diri ke Polres Lombok Barat. Namun, dengan pertimbangan keamanan serta hasil kesepakatan bersama antara aparat dan sejumlah tokoh masyarakat yang difasilitasi oleh Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, terduga diperbolehkan kembali ke rumah.

Hingga berita ini dimuat, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat, akan dilakukan pemanggilan hari ini terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***

Banner IDwebhost
banner 336x280
Baca Juga:  Dipertanyakan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan. Ini jawaban Polres Mataram