Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Mataram. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan dua pria berinisial SH (23) asal Kekalik Jaya dan S (25) asal Karang Pule, yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan kalung emas milik seorang perempuan di Jl. Prabu Rangkasari, Dasan Cermen, pada 7 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor. Tanpa diduga, kedua pelaku yang juga berboncengan mendekat dari arah belakang dan langsung menarik kalung emas seberat 4 gram yang dipakai korban. Sontak, korban berteriak “Jambret!” sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Baca Juga:  Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Warga yang mendengar teriakan itu segera mengejar para pelaku. Dalam upaya melarikan diri, motor yang digunakan keduanya terjatuh. Keduanya pun sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Sandubaya yang tiba tepat waktu di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Ida Bagus Sadwika, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Benar, kami mengamankan dua terduga pelaku jambret yang sebelumnya ditangkap warga dan sempat dihakimi massa. Beruntung petugas segera tiba di lokasi dan membawa keduanya ke kantor polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kambuh Lagi! Residivis ditangkap Usai Curi HP dan Bobol Rekening Korban Puluhan Juta

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengungkap bahwa mereka juga pernah melakukan aksi serupa pada 1 Oktober 2025 di Jl. Majapahit depan Universitas Mataram (UNRAM), namun berhasil kabur dari kejaran warga saat itu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui kerap menggunakan senjata tajam (sajam) untuk menakuti korban. Mereka juga mengaku sebagai spesialis jambret gelang dan kalung di jalan raya.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas korban, satu bilah sajam, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa masyarakat dan kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap tindak kriminal yang meresahkan,” tegas Ipda Sadwika.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru