Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Mataram. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan dua pria berinisial SH (23) asal Kekalik Jaya dan S (25) asal Karang Pule, yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan kalung emas milik seorang perempuan di Jl. Prabu Rangkasari, Dasan Cermen, pada 7 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor. Tanpa diduga, kedua pelaku yang juga berboncengan mendekat dari arah belakang dan langsung menarik kalung emas seberat 4 gram yang dipakai korban. Sontak, korban berteriak “Jambret!” sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Baca Juga:  Demi Judi Online, Dua Pemuda Dibekuk Usai Curi 11 Karung Bawang Putih di Pasar Mandalika

Warga yang mendengar teriakan itu segera mengejar para pelaku. Dalam upaya melarikan diri, motor yang digunakan keduanya terjatuh. Keduanya pun sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Sandubaya yang tiba tepat waktu di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Ida Bagus Sadwika, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Benar, kami mengamankan dua terduga pelaku jambret yang sebelumnya ditangkap warga dan sempat dihakimi massa. Beruntung petugas segera tiba di lokasi dan membawa keduanya ke kantor polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengungkap bahwa mereka juga pernah melakukan aksi serupa pada 1 Oktober 2025 di Jl. Majapahit depan Universitas Mataram (UNRAM), namun berhasil kabur dari kejaran warga saat itu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui kerap menggunakan senjata tajam (sajam) untuk menakuti korban. Mereka juga mengaku sebagai spesialis jambret gelang dan kalung di jalan raya.

Baca Juga:  2 Pria di Narmada Lombok Barat di Tangkap Polisi, ini dugaanya

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas korban, satu bilah sajam, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa masyarakat dan kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap tindak kriminal yang meresahkan,” tegas Ipda Sadwika.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Berita Terbaru