Dipertanyakan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan. Ini jawaban Polres Mataram

- Reporter

Selasa, 1 April 2025 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili melalui Plh. Kanit Pidum Polresta Mataram Iptu M. Taufik mengatakan persetujuan atas permohonan penangguhan penahanan tersangka, kasus dugaan penganiayaan dengan korban Bukran sudah sesuai aturan.

“Disetujuinya penangguhan penahanan tersangka karena tersangka kooperatif selama pemeriksaan selain itu ada keyakinan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan. Meski ditangguhkan penahanannya, tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,“ jelas M. Taufik.

Baca Juga:  Curi 3 Sepeda di Mataram, Dua Pelaku dan Satu Penadah diamankan Polisi

Taufik berharap masyarakat percaya terhadap seluruh proses hukum yang ditangani Polresta Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepolisian akan menyelesaikan perkara secara profesional tanpa mengabaikan hak-hak semua pihak,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Irpan Suriadiata, pada Senin 31 Maret 2025 menyatakan keprihatinannya atas penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan dengan korban Bukran.

“Saya belum mengetahui pasti soal empat tersangka yang ditangguhkan, termasuk tersangka Bandi. Namun, jika benar mereka ditangguhkan, ini adalah keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan. Sebab, mereka sebelumnya telah diburu dengan susah payah sebelum akhirnya ditangkap dan ditahan. Mengapa sekarang mereka dilepaskan begitu saja? Ada apa ini? Padahal, orang yang dari awal kooperatif pun tidak pernah mendapatkan penangguhan,” ujar Irpan.

Baca Juga:  Kepergok Curi di Supermarket, Seorang Perempuan diamankan Polisi

Ia juga menyoroti alasan penyidik dalam menangguhkan penahanan tersangka. Dimana, tersangka dinyatakan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Sejak awal, para tersangka ini tidak kooperatif. Mereka harus diburu dan ditangkap oleh Buser, bukan menyerahkan diri atau memenuhi panggilan polisi secara patuh. Tindakan penyidik Polresta Mataram sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya korban, dan semakin menambah citra buruk dalam proses penegakan hukum oleh institusi kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda NTB Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti

Sementara korban Bukran mengaku penangguhan tersangka membuat keluarga kaget.

“Yang kita kaget sowan ke rumah mertua tiba-tiba di hadapkan dengan pertanyaan status bandi yang bebas bisa lebaran dengan keluarga. Kan kita jadi malu di kira sudah damai,” ungkap Bukran.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru