Lombok Barat, GONTB — Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota kepolisian yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam keterangan kepada wartawan, Iptu Pulung menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam insiden tersebut bukanlah anggota Polsek Kediri. Ia menyebut, anggota yang dimaksud adalah personel dari Polres Lombok Barat.
“Yang bersangkutan bukan anggota Polsek Kediri, tetapi Brigadir MNS, anggota Polres Lombok Barat yang bertugas di bagian Buser Polres Lombok Barat,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek Kediri menegaskan bahwa permasalahan yang sempat menimbulkan spekulasi di masyarakat itu kini telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Dalam pernyataan perdamaian, kasus ini sudah dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Saya bersama saudara Solihin (Brigadir MNS) beserta keluarganya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai serta saling memaafkan satu sama lain,” ungkap IPTU Pulung.
Ia menambahkan, peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Kedepan, kami berharap masalah ini bisa dijadikan pembelajaran supaya lebih baik lagi,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya penegakan disiplin di tubuh Polri. ***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











