Mataram, GONTB – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Lombok Utara, berinisial FII (54), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Gading Guest House, Jalan Pariwisata, Lingkungan Pengempel, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban datang ke hotel bersama temannya sekitar pukul 03.45 WITA dalam kondisi sehat saat melakukan check-in. Namun beberapa jam kemudian, korban ditemukan tak bernyawa.
“Sekitar pukul 07.00 WITA, saksi membangunkan korban, tetapi tidak merespons. Saat dicek, tubuh korban sudah dalam keadaan dingin dan membiru,” ujar Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung melakukan pengecekan awal di TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Mataram untuk melakukan olah TKP,” jelas Mulyadi.
Jenazah FII kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga korban juga sudah dihubungi dan diminta datang ke TKP,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian ASN tersebut, apakah karena faktor medis atau dugaan lain.***











